Selasa, 16 Januari 2018, Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) II Semarang bekerjasama dengan Kepala
Suku Bagian Akademik (Kasubag) UIN Walisongo Semarang mengadakan sosialisasi
bersama terkait dengan pengelolaan keuangan negara dan pembangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan di gedung
Kopertais lantai 3 UIN Walisongo. Tujuan
dari kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan bagaimana keuangan negara
dikelola, mulai dari uang pajak hingga APBN.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari
Wakil Rektor III UIN Walisongo Semarang,
Prof Suparman M.Ag. Yang
diikuti oleh para wakil dekan III UIN Walisongo bersama Kasubag dan perwakilan
mahasiswa Bidik Misi.
Dendi Andrian salah satu perwakilan dari
KPPN menjelaskan tentang siklus anggaran diantaranya yaitu, perencanaan dan
penganggaran, pembahasan APBN yang dilakukan oleh Kementerian Negara atau
lembaga beserta Kementerian Kauangan.
Pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang
ditetapkan oleh pemerintah dan DPR, Penetapan APBN dalam Undang-Undang,
Pelaksanaan APBN oleh BPK, Gubernur, Direktorat jendral anggaran, Rektor dan lembaga
lain, pelaporan
penggunaan anggaran belanja kepada menteri keuangan, dan pemeriksaan dan
pertanggungjawaban.
Dendi juga menjelaskan bahwa anggaran negara
digunakan untuk pembayaran gaji PNS, TNI, POLRI, belanja barang pemerintah, belanja
kontraktual pemerintah, bantuan sosial, bantuan bencana alam, pencairan dana dan sebagainya yang bersumber
dari APBN.
Diakhir penyampaian materi, ditutup dengan
menjawab beberapa pertanyaan dari
mahasiswa,
diantaranya mengenai
alasan mengapa dana dari universitas baru bisa dicairkan setelah adanya
kegiatan. Dendi menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang direncanakan baik untuk
pembangunan infrastruktur maupun BLU belum memiliki anggaran. Sebagai contoh, “pemerintah ketika membuat jalan tol dia
belum memiliki anggaran, jalan tol itu dibuat dengan cara berhutang baru
kemudian setelah jadi akan dibayar melalui anggaran pajak”, ujar Dendi. Dendi juga
menambahkan bahwa anggaran
pembangunan
negara itu didapatkan dari hasil pajak dan penerimaan bukan pajak. Setelah
tanya jawab kemudian mahasiswa dan para dosen diajak untuk berfoto bersama.
Lailatus Sholihah
(Forshei 15)