Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) merupakan organisasi kemahasiswaan yang fokus dalam bidang kajian ekonomi Islam dan berstatus sebagai organisasi ekstra-independen di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang. Secara resmi, forshei berdiri pada tanggal 31 Mei 2008 yang diprakarsai oleh sekelompok mahasiswa Jurusan Muamalah (Hukum Ekonomi Islam) angkatan 2006 dan didukung oleh sebagian angkatan 2004. Satu tahun kemudian (tahun 2009) forshei masuk dalam keanggotaan Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) Nasional.
Keanggotaan forshei meliputi mahasiswa jurusan S1 Muamalah, S1 Ekonomi Islam dan D3 Perbankan Syariah Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang. Dalam kurun waktu 3 tahun sejak berdiri, hingga saat ini tercatat keanggotaan forshei mencapai 200 dan + 60 anggota aktif menjadi pengurus, baik di internal forshei maupun di FoSSEI Kota Semarang dan Jawa Tengah. Beberapa alumni juga telah terdistribusikan dengan kebeberapa industri keuangan syariah (perbankan dan lembaga pendidikan).
Dalam perkembangannya, forshei menjadi bagian terpenting dalam pengembangan ekonomi islam khususnya di Jawa Tengah. Beberapa event nasional dan regional telah diikuti dan menorehkan beberapa prestasi yang cukup membanggakan.