Pembukaan Diskusi Primer "Optimalisasi Wakaf dan Sociopreneur untuk Pengembangan Industri Halal di Jawa Tengah”



Semarang – Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) mengadakan pembukaan diskusi primer bagi semua kader guna memberikan hentakan semangatuntuk memulai berdiskusi disetiap minggunya. Diskusi berlangsung pada hari Senin (11/03) pukul 16.00 sampai 18.00 WIB yang bertempat di Taman Cecil samping Auditorium II kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Kegiatan diskusi di buka oleh saudara Faizul Mamduh sebagai moderator dan isi oleh saudara Muhammad Tommy Hilmy Azizy, S. E sebagai pemateri dengan tema “Optimalisasi Wakaf dan Sociopreneur untuk Pengembangan Industri Halal di Jawa Tengah”.

Sebelum menjelaskan wakaf sebagai instrument yang mampu mengembangkan industry halal di Jawa Tengah di jelaskan terlebih dahulu mengenai makna wakaf. Dalam diskusi dijelaskan bahwa wakaf secara bahasa adalah menahan, sedangkan secara istilah adalah memindahkan hak pribadi menjadi milik suatu badan dengan tujuan untuk kemaslahatan masyarakat. Wakaf yang popular dan sering di wakafkan oleh masayarakat adalah wakaf tanah.  Dalam Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004, harta benda wakaf terdiri dari benda tidak bergerak dan benda bergerak.

Sedangkan Sociopreneur adalah usaha atau bisnis yang tidak hanya mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri tetapi ada edukasi dan nilai sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Cara pengembangan wakaf yaitu dengan cara mengelola harta wakaf untuk bisnis dengan mengajak masyarakat sekitar. Dengan hal tersebut dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.

Wakaf sebagai filantropi Islam yang dijadikan sebagai instrument pengembangan industry halal di Jawa Tengah karena hasil dari pengembangan wakaf tidak dikhususkan peruntukannya seperti zakat yang peruntukannya jelas bagi delapan ashnaf. Wakaf dikembangkan dan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat guna kemaslahatan atau kesejahteraan bersama.

Diskusi yang diikuti  26 peserta yang terdiri dari kader forshei angkatan 2016-2018 tersebut berjalan dengan lancar dan seru, setiap kader saling memaparkan argument tanpa saling menyalahkan. Acara diskusi berahir pada pukul 17.30 WIB dan ditutup oleh saudara Muhammad Faizul Mamduh sebagai moderator.


Penulis
(Kader forshei 2018)