Menuju Harlah Ke-17, KSEI Forshei UIN Walisongo Semarang adakan Visit Lembaga Keuangan ke Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 07/05/2025-Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (ForShei) UIN Walisongo Semarang mengadakan kegiatan kunjungan ke sebuah kantor perwakilan lembaga keuangan negara di Semarang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Divisi Sumber Daya Kader (PSDK) ForShei periode 2024/2025. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menuju Hari Lahir Forshei ke-17. Visit kali ini mengusung Tema "Perlindungan Konsumen Bank Indonesia PEKA (Peduli, Kenali, Adukan)." Dengan tujuan memperluas wawasan dan mengedukasi para kader Forshei Khususnya mengenai peran Bank Indonesia dalam hal Perlindungan Konsumen di era digital ini.
Kegiatan visit ini diawali dengan sambutan dari Bapak Arif Afendi, SE., M.Sc selaku Kaprodi S1 Perbankan Syariah dan Ibu Mardhiyaturrositaningsih, M.E. selaku Sekretaris Prodi S1 Perbankan Syariah UIN Walisongo Semarang. Kemudian dilanjutkan sambutan dari pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah yaitu Bapak Wili. Pada kunjungan tersebut terdapat dua materi yang disampaikan. Pertama, materi tentang inklusi syariah dan digitalisasi keuangan syariah yang disampaikan oleh Bapak Andrean Anshori. Pada materi pertama membahas mengenai konsep ekonomi syariah, pilar utama ekonomi syariah, dan stabilitas keuangan. Pada materi tersebut disampaikan bahwa saat ini ekonomi syariah sangat dibutuhkan karena adanya krisis moral dan etika, ketimpangan ekonomi yang tajam, dan krisis keuangan global yang berulang. Ekonomi syariah hadir sebagai solusi karena berbasis nilai keadilan, transparansi, dan keseimbangan. Bapak Andrean Anshori menyatakan bahwa “Peran ekonomi syariah dalam stabilitas keuangan yaitu mendorong investasi berbasis aset nyata, mengurangi volatilitas pasar, meningkatkan kepercayaan publik melalui transparansi, dan memperluas inklusi.” Sehingga diharapkan dengan hadirnya ekonomi syariah ini dapat meningkatkan pertumbuhan industri halal dan syariah serta dapat memenuhi kebutuhan umat muslim global akan sistem ekonomi yang sesuai syariat. Selain itu, upaya untuk meningkatkan eksistensi ekonomi syariah saat ini dapat dilakukan dengan kolaborasi sektor publik dan swasta.
Materi kedua yaitu perlindungan konsumen Bank Indonesia yang disampaikan oleh Kak Tsamara. Pembahasan materi ini meliputi jenis modus penipuan pembayaran digital, tips aman bertransaksi digital, alur permohonan informasi, serta pengaduan kepada regulator. “Saat ini banyak jenis modus penipuan seperti phising, malware, dan social engineering”, kata Tsamara, Rabu 07 Mei 2025. Hal ini menyadarkan kita akan pentingnya sosialisasi ke masyarakat tentang modus penipuan pembayaran digital. Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui alur pengaduan jika mengalami penipuan pembayaran digital. Masyarakat dapat melaporkan tindakan tersebut pada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) yang dapat disesuaikan dengan permasalahan yang sedang dihadapi.
Kunjungan yang dilakukan para kader Forshei ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan ilmu mengenai pentingnya ekonomi syariah dan bagaimana cara Bank Indonesia melindungi konsumen sehingga para kader Forshei dapat menjadi sukarelawan dalam menyalurkan informasi keuangan kepada masyarakat yang memiliki literasi keuangan rendah.
Seluruh kegiatan ini berjalan dengan lancar. Partisipasi diskusi aktif dari para kader menunjukan ketertarikan terhadap isu ini yang memang perlu diangkat untuk menjadikan mahasiswa faham dan PEKA terhadap perlindungan konsumen seperti yang sedang digencarkan oleh bank indonesia dan ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan para kader dapat memperoleh wawasan baru mengenai perlindungan konsumen, pengelolaan keuangan dan penguatan nilai nilai syariah serta menjadi generasi muda yang PEKA terhadap literasi keuangan syariah.