Dalam ilmu ekonomi, terdapat dua cabang yaitu ekonomi mikro dan
ekonomi makro. Yang dimaksud dengan ekonomi mikro adalah suatu kegiatan yang
mengkaji tentang tingkah laku individual dalam ekonomi. Sedangkan
ekonomi makro adalah suatu kajian tentang aktivitas ekonomi suatu negara dan
menyeluruh.
Jadi ekonomi makro islam adalah sebuah kegiatan ekonomi yang
mengkaji tentang aktivitas ekonomi suatu negara secara menyeluruh, berupa
pengelolaan dan pengendalian sesuai dengan ketentuan syariat.
Uang Sebagai Public Goods,
Modal
Ciri dari public goods adalah barang tersebut
dapat digunakan masyarakat tanpa menghalangi orang lain untuk menggunakannya.
Sebagai contoh: jalan raya. Jalan raya dapat digunakan oleh siapa saja tanpa
terkecuali, akan tetapi masyarakat yang mempunyai kendaraan berpeluang lebih
besar lebih besar dalam pemanfaatan jalan rarya tersebut dibandingkan
masyarakat yang tidak puya kendaraan. Begitu pula dengan uang. Sebagai public
goods, uang dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat yang lebih kaya.
Uang Sebagai Privat Goods, Flow
Concept
Dalam Islam, uang adalah flow concept dan capital adalah stock
concept. Semakin cepat perputaran uang, akan semakin baik. Misalnya,
seperti contoh pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air
mengalir, disebut sebagai uang. Sedangkan apabila air tersebut mengendap, maka
disebut capital. Wadah tempat mengendapnya adalah private
goods, sedangkan air adalah public goods. Uang
seperti air, apabila air (uang) dialirkan, maka air (uang) tersebut akan bersih
dan sehat (bagi ekonomi). Apabila air (uang) dibiarkan menggenang dalam suatu
tempat (menimbun uang), maka air tersebut akan keruh/kotor. Saving harus
diinvestasikan ke sektor riil. Apabila tidak, maka saving bukan
saja tidak mendapat return, tetapi juga dikenakan zakat.
Fungsi Uang
Secara umum, pengertian uang adalah segala sesuatu yang
dipergunakan sebagai alat untuk bertransaksi (medium of exchange). Peran
uang dalam perekonomian sangatlah penting. Jika jumlah uang yang
beredar dan stabilitas nilai uang berada dalam keadaan yang ideal, maka
perekonomian akan berjalan dengan baik dan perekonomian akan mengalami
pertumbuhan serta mendorong proses produksi, konsumsi dan distribusi.
Mengingat kebutuhan masyarakat modern yang terus meningkat dan
membutuhkan penyelesaian yang akurat, maka dibutuhkan adanya suatu ‘benda’ yang
disepakati sebagai alat tukar yaitu ‘uang’. Dengan adanya uang, transaksi
perdagangan menjadi lebih mudah dan efisien. Adapun fungsi ‘uang’ dalam
perekonomian meliput sebagai berikut:
a. Alat tukar perdagangan (medium of
exchange), yaitu dengan adanya uang sebagai alat untuk melakukan
transaksi, maka pelaku ekonomi tidak perlu harus menukarkan barang secara
‘barter’ yang sangat merepotkan, tetapi cukup barangnya yang dijual dengan
sejumlah uang tertentu dan kemudian dieblikan barnag yang
diinginkannya.
b. Satuan hitung (unit of account), yaitu dengan
adanya uang, maka nilai suatu barang dinyatakan dengan harga (price)
yang mencerminkan harga barang yang dapat diperbandingkan dengan barang
lainnya.
c. Alat penyimpanan nilai (store of value),
yaitu dengan menggunakan uang maka aktivitas ekonomi seperti pengeluaran untuk
konsumsi dan pembayaran pinjaman dapat dilakukan pada masa-masa tertentu.
d. Standard pembayaran yang ditangguhkan (standard
of deferred payments), yaitu dengan uang maka pemberian pinjaman dan
pelunasannya dapat dilakukan pada waktu yang tidak sama, sehingga memudahkan
masyarakat dalam melakukan transaksi yang tidak dapat dilakukan secara tunai.
Time Value Of Money
Dalam islam tidak dikenal adanya time value of money,
melainkan economic value of time. Time value of money memiliki
arti bahwa nilai uang saat ini (present value) akan berbeda dengan
nilai tersebut diwaktu yang akan datang (future value) karena
adanya faktor bunga yang mempengaruhi. Teori ini merupakan sebuah kesalahan
besar karena mengambil dari ilmu pertumbuhan populasi dan tidak ada di
ilmu finance.
Jadi, future value dari uang dianalogikan dengan
jumlah populasi tahun ke-t, present value dari uang
dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-0, sedangkan tingkat suku bunga
dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi. Jelas hal ini keliru besar,
karena uang bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan
sendirinya.
Economic Value Of Time
Seperti yang telah diuraikan diatas, dalam islam tidak
mengenal time value of money, yang dikenal adalah economic
value of time. Contohnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di
Bank Syariah. Dalam proses penentuan nisbah ini, return on
capital harus diperhitungkan. Return on capital ini
tidak sama dengan return on money. Return on capital tergantung
pada jenis bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return
on money berkaitan dengan interest rate. Jadi, hal ini
menujukkan bahwa Islam tidak mengenal time value of money. Time mempunyai
economic value jika dan hanya jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan menambah
faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital dan dapat
memperoleh return.
Sumber:
Karim, Adiwarman. Ekonomi Makro Islami, Jakarta :
Rajawali Pers, 2015, edisi ketiga
Yuliadi, Imamudin. Teori Ekonomi Makro Islam, Depok :
Rajawali Pers, 2019.
Sumber: superacionpersonal.com
Diolah oleh Tim forshei materi