A. Lembaga keuangan dalam perspektif Islam
Menurut Syarif Wijaya lembaga keuangan merupakan lembaga yang berhubungan dengan penggunaan uang dan kredit atau lembaga yang berhubungan dengan proses penyaluran simpanan ke investasi. Sedangkan, menurut Kasmir lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana dan kedua-duanya. Kemudian dapat dipahami bahwa lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan bidang keuangan. Kegiatan usahanya dapat berupa menghimpun dana dengan menawarakan beberapa skema, menyalurkan dana atau kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana sekaligus.
Dalam lembaga keuangan terdapat bentuk lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah. Lembaga keuangan syariah berbeda dengan lembaga keuangan konvensional yaitu terkait dengan tujuan, mekanisme, kekuasaan, ruang lingkup serta tanggung jawabnya. Lembaga keuangan syariah bertujuan membantu mencapai tujuan sosio-ekonomi masyarakat Islam
B. Prinsip-prinsip keuangan dalam Islam
1. Rela sama rela (antaraddim minkum)
Bebas MAGHRIB
· Maysir (spekulasi)
C. Pengertian lembaga keuangan Bank dan Non Bank
Lembaga keuangan bank terdiri dari :
1. Bank Umum Syariah
2. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Lembaga keuangan Non-Bank atau LKNB merupakan lembaga keuangan yang lebih terfokus kepada bidang penyaluran dana dan masing-masing lembaga keuangan mempunyai ciri-ciri usahanya sendiri.
Lembaga keuangan Non-Bank terdiri dari :
1. Pasar modal (capital market)
2. Pasar uang (money market)
3. Perusahaan asuransi
4. Dana Pensiun
5. Perusahaan modal ventura
6. Lembaga pembiayaan
· Perusahaan anjak piutang (factoring)
· Pembiayaan konsumen (consume finance)
· Fasilitas kartu kredit
Sumber
Ayuningtyas, V. E. (2018, JULI 2). PRINSIP SISTEM KEUANGAN SYARIAH. Retrieved MARET 10, 2023, from Feb UGM: https://pkebs.feb.ugm.ac.id/2018/07/02/prinsip-sistem-keuangan-syariah/
DR.ANDRI SOEMITRA, M. (2017). Bank & Lembaga keuangan syariah. Jakarta: PT Fajar Interpratama Mandiri.
ya. (2022, Oktober 24). Mengenal Lebih Dekat Lembaga Keuangan Non Bank dan Hal Krusial Lainnya.
