PEMILU 2024 HADAPI KETIDAKPASTIAN, BAGAIMANA DAMPAK TERHADAP UMKM?



Tahun 2024 disebut-sebut sebagai tahun politik. Hal ini dikarenakan pada tahun ini akan diselenggarakan pemilihan umum (pemilu) secara serentak yang salah satu di antaranya adalah pemilihan presiden. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani meyakini bahwa pemilu 2024 akan meningkatkan konsumsi masyarakat yang kemudian akan berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Aviliani menuturkan peningkatan konsumsi ditopang oleh pembiayaan yang dikeluarkan oleh partai politik dan calon-calon pemimpin rakyat yang melakukan beragam kampanye dalam rangka pemilu 2024.

 

Selain itu, dalam riset indeks bisnis yang dirilis PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk menunjukkan bahwa para pelaku UMKM meyakini bahwa penjualan akan melonjak menjelang pemilu 2024. Umumnya, saat menjelang pemilu berlangsung akan ada banyak perputaran ekonomi pada berbagai sektor. Anggota partai politik biasanya akan memesan banyak kaos, baliho, dan spanduk untuk memperkuat branding partai dan calon presiden yang diusungnya. Belum lagi jika partai politik mengadakan acara-acara pertemuan yang pastinya memerlukan akomodasi berupa makanan dan minuman. Lonjakan pemesanan terhadap keperluan kampanye tersebut tentunya akan meningkatkan omzet pelaku UMKM dan berpotensi membuka lapangan pekerjaan.

 

“Nanti akan diteliti lebih dalam apa karena banyak mencetak spanduk atau mencetak kaus, atau apa itu saya nggak tahu. Ternyata itu memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM. Kalau begitu, nanti kalau nyetak spanduk jangan di pabrik ya, di UMKM saja,” ujar Direktur Utama BRI, Sunarso, saat membuka acara BRI Microfinance Outlook 2023 Januari lalu.

 

Hal yang kini tengah menuai sorotan publik adalah munculnya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)  terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melanjutkan sisa tahapan pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari. Gugatan ini pun telah disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis, 2 Maret 2023 kemarin. Sejumlah tokoh memberikan tanggapannya mengenai hal itu. Menko Polhukam, Mahfud Md menilai keputusan PN Jakpus tentang penundaan pemilu harus dilawan. Sampai saat ini pun, KPU menolak tegas putusan tersebut dan mendapat dukungan dari pemerintah untuk melanjutkan tahapan pemilu 2024.

 

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira berpendapat apabila pemilu 2024 ditunda maka akan berdampak pada penurunan pertumbuhan sektor UMKM dan ekspektasi lapangan pekerjaaan. Hal ini dikarenakan banyak pelaku usaha yang sudah terlanjur mengajukan pinjam ke bank, merekrut tenaga kerja tambahan, dan siap untuk menaikkan kapasitas produksi. Dengan munculnya isu penundaan pemilu, maka akan menyebabkan ketidakpastian terhadap rencana yang telah disusun hingga berujung kerugian.

 

Referensi

https://poltektegal.ac.id/berita/pemilu-2024-makin-dekat-penjualan-umkm-diprediksi-melesat

 

https://www.idxchannel.com/economics/2-dampak-ekonomi-yang-terjadi-jika-pemilu-ditunda-prospek-investasi-tergerus-ketidakpastian