Terjebak FOMO, Pinjol Menjadi Andalan Anak Muda?

 


Kamu pernah nggak sih, merasa ketinggalan tren? Mungkin teman-teman di sekitar kamu tiba-tiba pakai handphone baru, liburan kesana kemaei, atau nongki di restoran mahal yang lagi hits? Dan kamu merasa harus mengikuti mereka, karena takut dianggap "kurang update"? Ini yang disebut FOMO alias Fear of Missing Out. Tapi sayangnya, semakin banyak yang terjebak FOMO sampai rela menggunakan pinjaman online (pinjol) buat memenuhi gaya hidup.

Di balik serunya dunia FOMO, sebenarnya ada sisi yang nggak enak dan bikin kita kewalahan. Banyak orang yang akhirnya memanfaatkan pinjaman online untuk tetap bisa ikut tren, tapi ujungnya malah bikin stres karena terjebak utang. Jadi, mari kita bahas lebih dalam, kenapa bisa terjadi, apa efeknya, dan apa yang bisa kita lakukan agar terhindar dari jebakan ini.

Apa itu FOMO?

Berdasarkan jurnal Psikologi FOMO adalah perasaan takut ketinggalan tren, dan ini sering muncul di medsos. Ketika kamu melihat teman-teman atau influencer/selebgram yang posting kehidupan serba keren di Instagram atau TikTok, secara nggak langsung muncul keinginan untuk ikutan tren. Ini seperti “harus” beli handphone baru, makan di kafe estetik, atau punya barang-barang branded. Padahal, belum tentu kita butuh semua itu (Rizki Setiawan:2018).

Menurut penelitian, FOMO memang terbukti bisa bikin orang boros. Bukan cuma boros, tapi juga bisa mengganggu kesehatan mental karena kita jadi merasa kurang puas dengan apa yang kita punya. Karena nggak mau “kalah” dari orang lain, ada yang rela mengambil utang, baik lewat kartu kredit atau yang lebih mudah, yaitu pinjaman online.

Bagaimana Menghindari FOMO dan Pinjol?

1. Membatasi Bermain Medsos

Efek media sosial memang menyenangkan taoi juga bisa menjadi racin jika terlalu tenggelam dalam dunianya. Cobalah Batasi bermain medsos agar tidak mudah terpengaruh. Mengurangi bermain medsos agar tidak mudah terpengaruh tren yang sebenarnya tidak diperlukan.

2. Needs VS Wants

Bedakan antara apa yang kamu butuhkan dengan apa yang kamu inginkan. Kebutuhan lebih utama daripada keinginan yang hanya mengikuti tren untuk sesaat.

3. Jangan Anggap Utang Sebagai Solusi Utama

Utang harus dipakai untuk hal-hal yang penting dan mendesak bukan demi kesenangan sessat atau pamer ke orang lain.

4. Ubah Mindset

You’re so cool!!! Bukanlah tentang memiliki barang branded atau sering liburan ke seluruh dunia. Menjadi keren juga bisa diartikan sebagai orang yang bijak dalam mengelola keuangan bukan malah menghamburkan uang. Fokuslah denga napa yang membuat kamu Bahagia tanpa bergantung pada barang tren saat ini.

Dasar hukum pinjaman online (pinjol) adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Selain itu, ada beberapa peraturan lain yang mengatur pinjol, yaitu:

• Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016

• Pasal 27 B UU ITE yang mengatur secara spesifik terkait pinjol

• Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK) yang mengatur pidana bagi pelaku usaha sektor keuangan yang melanggar dalam penagihan

Pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK harus beroperasi sesuai regulasi, termasuk dalam hal transparansi bunga, perlindungan data pribadi, dan etika penagihan. Jika debitur tidak melunasi pinjaman, penyedia pinjaman online legal dapat menggunakan jasa penagihan pinjaman yang diakui OJK atau menunjuk kuasa hukum

Terjebak FOMO adalah hal yang wajar, terutama saat ini di era digital di mana banyak hal terlihat "sempurna" di media sosial. Jangan sampai mengejar sesuatu hanya validasi seseorang. Penting untuk diingat bahwa kebahagiaan sejati berasal dari dalam diri, bukan dari benda atau gaya hidup yang dipaksakan. Lebih baik hidup dengan bijaksana dan sesuai kemampuan, daripada mengumpulkan utang hanya untuk memenuhi keinginan yang sementara.

Referensi:

Abel, J. P. (2016). Social Media and the Fear of Missing Out. Scale Development and Assessment. Journal of Business & Economics Research – First Quarter, 14 (1): 47-65.

Rizki Setiawan Akbar, Audry Aulya, Adra A psari, Lisda Sofia. 2018. Ketakutan Akan Kehilangan Momen (FoMo) Pada Remaja Kota Samarinda. Jurnal Psikologi Vol.7, No.2