Majalah Falah Edisi 8 "Bank Wakaf Ventura Solusi Wakaf Kontemporer"


Wakaf merupakan salah satu instrumen filantropi ekonomi Islam yang berpotensi sebagai akselerator perkembangan ekonomi di Indonesia. Saat ini kedudukan wakaf telah menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, karena wakaf sendiri merupakan aktivitas economic corporation yaitu unsur investasi masa depan dengan mengembangkan harta secara produktif. Jenis wakaf yang dikembangkan tidak hanya aset non finansial tetapi juga aset finansial berupa wakaf tunai. Untuk mendukung aktivitas wakaf tunai di Indonesia, pemerintah berinisiatif untuk mendirikan bank wakaf serta skema operasional yang berlaku sesuai syariah. Dengan begitu keberadaan bank wakaf akan menjadi pelumas ekonomi Indonesia. Berikut ini adalah hasil karya kader forshei dalam bentuk "Majalah Falah Edisi VIII" yang bertujuan untuk mengenalkan masyarakat terhadap proses efektivitas pemanfaatan wakaf dalam mendorong perkonomian Indonesia.

Download E-Magazine Falah Edisi 8 disini