Inflasi dan Pengangguran



INFLASI
Inflasi merupakan kecenderungan kenaikan harga-harga yang bersifat umum dan berlangsung secara terus menerus.
Menurut al-Maqrizi menggolongkan inflasi dalam dua golongan, yaitu:
1.    Natural Inflation, yaitu inflasi yang diakibatkan oleh sebab-sebab alamiah dimana orang tidak mempunyai kendali atasnya (dalam hal mencegah). Sebab inflasi ini adalah diakibatkan oleh turunnya penawaran agregatif (Agregat supply) atau naiknya permintaan agregatif (Agregat Demand).
2.     Human Error Inflation, yaitu inflasi yang disebabkan oleh kesalahan-kesalahan dari manusia itu sendiri. Penyebabnya antara lain:
a.       Korupsi dan administrasi yang buruk
b.      Pajak yang berlebihan (excessive tax)
c.       Pencetakan uang yang berlebihan (excessive seignorage)

Jenis inflasi berdasarkan penyebabnya:
1.    Demand pull inflation, yaitu inflasi yang timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat.
2.      Cost push inflation, yaitu inflasi yang timbul karena kenaikan ongkos produksi.

Jenis inflasi berdasarkan tingkatan keparahannya:
1.      Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
2.      Inflasi sedang( antara 10% – 30% setahun)
3.      Inflasi berat (antara 30% – 100% setahun)
4.      Hiperinflasi ( diatas 100% setahun)

Jenis inflasi berdasarkan asalnya:
1.    Domestic inflation, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri. Inflasi ini timbul misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, atau panen yang gagal dan sebagainya.
2.    Imported inflation, yaitu inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi ini timbul karena kenaikan harga barang-barang yang kita impor.

PENGANGGURAN
Pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
Menurut sebab terjadinya, pengangguran digolongkan kepada tiga jenis yaitu:
a)  Pengangguran friksional, adalah pengangguran yang terjadi karena kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja yang ada.
b)   Pengangguran struktural, adalah pengangguran terjadi karena ada problema dalam struktur atau komposisi perekonomian.
c)    Pengangguran konjungtur, adalah pengangguran terjadi karena kelebihan pengangguran alamiah dan berlaku sebagai akibat pengangguran dalam permintaan agregat.
Macam pengangguran berdasarkan cirinya, dibagi menjadi empat kelompok:
a)     Pengangguran Terbuka, adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
b)    Pengangguran Tersembunyi, adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
c)   Setengah Menganggur,  adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
d)     Pengangguran Bermusim Pengangguran ini adalah tenaga kerja yang tidak bekerja karena terikat pada musim tertentu.
Beberapa akibat buruk dari pengangguran dibedakan kepada dua aspek dimana dua aspek tersebut yaitu :
a)      Akibat buruk ke atas kegiatan perekonomian:
1.   Menyebabkan masyarakat tidak memaksimumkan tingkat kemakmuran yang mungkin dicapainya.
2.      Menyebabkan pendapatan pajak pemerintah berkurang.
3.      Tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi.
b)      Akibat buruk ke atas individu dan masyarakat
1.      Menyebabkan kehilangan mata pencarian dan pendapatan.
2.      Menyebabkan kehilangan keterampilan.
3.      Menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik.

Sumber:
Sukirno, Sadono. 2010. Makroekonomi: Teori Pengantar. Edisi Ketiga. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.

Sumber gambar : shintya.co.id
Diolah oleh Tim forshei materi