Halal value Chain



Halal Value Chain
, atau dapat disebut dengan rantai nilai halal merupakan strategi utama yang meliputi beberapa sektor industri halal. Contohnya industri makanan dan pertanian halal, fesyen Muslim, farmasi dan kosmetik, pariwisata, serta media dan rekreasi. Perkembangan industri ini memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. 

Sebagai ilustrasi, industri halal yang dikembangkan dengan baik, dapat berkontribusi pada nilai tambah perekonomian melalui pemenuhan permintaan pasar halal domestik yang saat ini didominasi oleh pemain global. Hal ini sejalan dengan momentum perkembangan permintaan domestik yang tinggi terhadap produk-produk halal. Selain itu, produksi domestik atas produk halal juga dapat berkontribusi pada penguatan neraca pembayaran, terutama jika mampu memenuhi permintaan global terhadap produk-produk halal.

Penguatan rantai nilai halal ini termasuk kedalam salah satu Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Strategi utama dalam Masterplan ini adalah memperkuat seluruh rantai nilai industri halal di Indonesia, dari hulu ke hilir. Ini dilakukan untuk semua kluster yang menjadi prioritas dan diukur dalam peringkat Global Islamic Economy Report, dan untuk klaster/aspek yang diperlukan oleh perekonomian nasional. Seperti energi terbarukan atau jaminan sosial. Strategi utama untuk menguatkan rantai nilai halal di Indonesia dilakukan melalui lima program utama: 

1. Membangun halal hub di berbagai daerah sesuai dengan keunggulan komparatif (comparative advantage) masing-masing daerah unggulan. 

2. Mengembangkan standar halal yang efektif dan diterima di seluruh dunia.

3. Kampanye gaya hidup halal. 

4. Program insentif bagi pemain lokal dan global untuk berinvestasi dalam mendukung perkembangan industri rantai nilai halal (mulai dari bahan baku, produksi, distribusi dan promosi). 

5. Membangun pusat halal internasional untuk memperkuat kerja sama antarnegara.

Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim, hal ini seharusnya menjadikan negara Indonesia menjadi sentra atau pusat perkembangan ekonomi Syariah di dunia. Strategi yang harus digunakan untuk mencapai visi Indonesia, sebagai pusat ekonomi maka harus dibarengi penguatan rantai nilai halal (halal value chain). Industri yang berhuvungan dengan penduduk muslim terbagi menjadi beberapa klaster:

1. Klaster makanan dan minuman halal
Makanan dan minuman adalah kebutuhan dasar yang diperlukan setiap manusia, tetapi suatu keharusan bagi muslim ialah makanan, minuman yang halal, karena dengan mengonsumsi keduanya menggambarkan ketaatan pada Allah SWT. Dari Sabang sampai Merauke ada berbagai khas cita rasa masakan nusantara, yang menjadi daya tarik bagi masyarakat asing. BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat untuk sector pengolahan memberikan kontribusi sebesar 20,16 persen dari total PDB Indonesia yang mencapai Rp 13.588,8 triliun tahun 2017. Hal ini menjadikan salah satu sektor andalan bagi negara Indonesia. 

2. Klaster Pariwisata halal
Bicara tentang pariwisata halal, Indonesia sudah mengembangkan sector pariwisata halal. Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan Kawasan wisata halal atau Kawasan ekonomi khusus (KEK), yang menyuguhkan keindahan pantainya. 

3. Klaster Fesyen Muslim
Busana muslim menjadi tren dan mempunyai daya tarik para perancang dan umat muslim di dunia. Indonesia kini menjadi pusat atau acuan perkembangan fesyen muslim. Banyak perancang busana muslim yang lahir di negara Indonesia. Terdapat banyak komunitas hijab yang bermunculan. Sehingga hal ini juga dijadikan ajang silaturahim untuk meciptakan gagasan serta mempererat tali persaudaraan bagi umat muslim di seluruh dunia.

4. Klaster Media dan rekreasi halal
Masyarakat Indonesia memiliki daya tarik tersendiri dengan industry kreatif bernuansa islami. Misalnya film ayat-ayat cinta yang diambil dari novel, yang selanjutnya dikembangkan menadi film layer lebar. Hal ini menyedot perhatian masyarakat unruk menonton film yang bernuasa islami. 

5. Klaster Farmasi dan kosmetik halal
Produk kosmetik dan obat-obatan semakin menjadi daya tarik jika berlabel halal. Masyarakat muslim di Indonesia tidak akan menggunakan produk-produk tersebut jika tidak ada label halal. 

6.Klaster Energi terbarukan
Energi terbarukan adalah alternative bagi kebutuhan dunia, sehingga mobilitas masyarkat tetap tinggi. Energi ini tercipta dari tumbuhan dan rekayasa saintifik yang dikembangkan ilmuwan. 

Sumber Gambar: Pasardana.id

Penulis: Tim materi forshei