Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi-informasi
telah mengubah gaya hidup ( life style ) masyarakat di Negeri ini.
Berbagai tren dan gaya telah bermunculan, bukan digunakan lagi sebagai
keinginan semata melainkan sebagai kebutuhan. Munculnya teknologi baru semakin
memudahkan kita untuk mengakses dan memiliki wawasan yang lebih luas, didukung
pula dengan adanya berbagai jejaring sosial untuk
kemudahan komunikasi dan interaksi sosial.
Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan
masyarakat yang beraneka ragam, perbankan juga berkembang dengan layanan yang
serba praktis dan modern, tapi di samping pelayanan perbankan yang modern
tersebut, sebagai masyarakat Muslim seharusnya memperhatikan apakah produk teknologi
serta kecanggihan teknologi-informasi dan sistem perbankan itu
sesuai dengan syari’at islam? Seperti bunga yang ada dalam perbankan
konvensional dengan berbagai variasi sistem atau pun produk dengan sistem bunga
sudah semestinya dihindari oleh masyarakat muslim,
mengingat bahwa bunga merupakan riba dan syari’at islam
telah melarang segala macam bentuk riba.
Dengan semakin maraknya produk-produk yang dikeluarkan
oleh perbankan syariah, seharusnya masyarakat Muslim bisa memanfaatkan
fasilitas itu. Ketika kita melakukan transaksi jual beli barang dan menggunakan
jasa tak lepas dari fasilitas dari perbankan yang
dimanfaatkan, seperti ATM ( Automatic Teller Machine ), Credit Card, Debit Card, dan lain sebagainya. Sekarang fasilitas yang canggih
itu bukan hanya diberikan perbankan konvensional saja, tetapi perbankan
syariah pun juga bisa memberikan fasilitas yang tak kalah
canggih dari perbankan konvensional.
Banyaknya permintaan pasar atas produk syariah menjadi
factor utama yang mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Direktur perbankan syariah Mulya E Siregar mengungkapkan prestasi perbankan
syariah nasional ke-4 terbesar didunia, dan peringkat ini diraih oleh Indonesia
berdasarkan Islamic Finance Country Index (IFCI) yg dipublikasikan pada Global
Islamic Finance Report ( GIFR) 2011. Indonesia meraih skor 29, dibawah iran,
Malaysia dan Saudi Arabia, yang menempati posisi tiga besar. Iran sendiri
meraih skor 63, sedangkan Malaysia dan arab Saudi masing-masing meraih skor 40
dan 35. Indexs tersebut didasarkan atas pengembangan institusi keuangan syariah
ditiap Negara.
Dalam meningkatkan perkembangan perbankan syariah,
Indonesia tentunya sangat membutuhkan banyak ahli perbankan syariah. Kurangnya
SDM tidak hanya terjadi diindonesia, namun diseluruh dunia. Sepanjang 2011
perbankan syariah tumbuh 49 % atau senilai dengan Rp 149 triliun. Dengan jumlah
ini, bank syariah berhasil merebut 4% pangsa pasar perbankan nasional, dan
berhasil mencatat prestasi gemilang. Pionir perbankan syariah Indonesia berhasil
mengungguli bank-bank konvensional dalam hal perlindungan terhadap nasabah,
kepatuhan terhadap ketentuan dan kualitas penanganan pengaduan. Dan salah satu
prestasi gemilang tahun ini yang
ditunjukkan perbankan syariah, seperti yang diukir Bank Muamalat Indonesia
(BMI). Bank Indonesia pun menyematkan penghargaan tertinggi kepada BMI sebagai
pemenang peringkat pertama dalam kategori penyelesaian nasabah terbaik di
Indonesia. Situasi makro ekonomi Indonesia yang stabil juga menjadi factor
pendorong pertumbuhan perbankan syariah.
Dengan adanya perkembangan perbankan syariah yang begitu pesat dan
prestasi yang membanggakan menjadikan perbankan syariah sebagai solusi
kebutuhan masyarakat.
Secara mendasar
perbedaan-perbadaan antara perbankan syariah dengan perbankan
konvensional yaitu ketika masayarakat menggunakan fasilitas yang diberikan
perbankan syariah itu dimulai dengan akad atau perjanjian antara pihak-pihak
yang bersangkutan, sedangkan dalam perbankan konvensional itu hanya
mementingkan satu pihak saja yaitu bank. Bank syariah pun tidak ketinggalan
untuk mengakomodir gaya hidup saat ini, dimana keunggulan perbankan
syariah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk menggunakan fasilitasnya.
Perbankan syariah selalu mengembangkan
sistem dan produknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat moderen. Berbagai
produk yang dapat dinikmati masyarakat yakni ATM (Automatic Teller Machine), Credit Card, Debit Card,
bahkan Master Card dan Visa sudah ada dalam perbankan syariah.
Produk-produk perbankan syariah ini bisa menjadi jawaban atas kebutuhan gaya
hidup modern sekaligus menjadi Islamic Life Style bagi masyarakat. (Falah/Redaktur)