Konsep Produksi dan Konsumsi Menurut Islam dan Konvensional

Semarang, (14/09)-Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) UIN Walisongo Semarang mengadakan kegiatan diskusi primer yang merupakan salah satu program kerja (proker) bidang kajian dan penelitian, kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam satu minggu. Diskusi kali ini merupakan diskusi kedua setelah libur semester genap 2017 dengan mengusung tema ”Konsep Produksi dan Konsumsi Menurut Islam dan Konvensional”. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih cara menyampaikan pendapat dalam sebuah forum tanpa merendahkan pendapat lain dan memberikan wawasan.

Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB, bertempat di taman kecil samping Auditorium II kampus III UIN Walisongo Semarang. Diskusi kali ini dihadiri oleh kader forshei 2015-2016, diskusi dimulai dengan membaca surat Al-Fatihah. Dalam diskusi dibagi menjadi empat kelompok untuk mendiskusikan tema, setiap kelompok akan mempresentasikan hasil diskusinya, dan dalam presentasi banyak perbedaaan pendapat atau saling tukar pikiran antara kelompok diskusi. Salah satunya Produksi dalam konvensional memiliki fakor antara lain: SDA, SDM, Teknologi dan Permodalan. Ada 2 teori produksi dalam konvensional yaitu, Isoquant dan Isocost. Produksi Islam mengharuskan adil dan ada kenyakinan bahwa Allah menciptkan SDA untuk dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik-baiknya. Komsunsi konvensional memiliki prinsip semakin tinggi kuantitas barang, maka semakin besar manfaat barang tersebut. Sedangkan prinsip komsumsi islam untuk menunjang beribadah kepada Allah dan komsumsi harus sesuai pendapatan yang diperoleh. Waktu semakin larut dan debat terus berlanjut dan semakin menarik hingga kesepakatanpun terjadi antara kedua belah pihak.

Sehingga dapat di simpulkan bahwa produksi dalam islam maupun konvensional dapat diartikan kegiatan yang menghasilkan maupun menambah nilai manfaaat dari suatu barang ataupun jasa. Namun, ada perbedaan antara keduanya yaitu jika islam menganjurkan produksi yang sesuai syariat sedangkan konvensional membebaskan produksi yang dilakukan. Mengenai konsumsi, konsumsi islam lebih ditekankan pada kebutuhan bukan keinginan sehingga dianjurkan tidak melakukan keborosan. Konsumsi konvensional lebih cenderung  melakukann pemborosan sehingga tidak ada pembatasan dalam komsumsi.

Waktu diskusipun berakhir pukul 17.30 WIB dan ditutup dengan membaca hamdalah dan tos bersama-sama. wallahu a'lam bi al-shawab