Potensi Harta Zakat di Indonesia dan Zakat Produktif serta Mekanisme Penyaluran dan Pembagian ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh)



Senin, 13/11-Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) UIN Walisongo Semarang kembali mengadakan kegiatan rutin yaitu diskusi  primer yang merupakan salah satu program kerja bidang kajian dan penelitian. Diskusi dimulai pukul 14.15 dan berakhir pukul 18.00 WIB. Sehubung cuaca sore ini yang mendung dan mencari tempat nyaman untuk berdiskusi, akhirnya forshei memilih melaksanakan diskusi di depan perpustakaan pusat UIN Walisongo Semarang. Kajian yang tidak hanya untuk membahas soal-soal ekonomi belaka, namun dengan adanya kumpul seperti diskusi ini membuat rasa kekeluargaan dalam forshei tetap terjaga. Dalam diskusi hari ini dihadiri oleh kader 2015-2016. Diskusi ini bertujuan untuk mengembangkan mental kader dalam mengemukakan pendapat dan melatih berpendapat secara sistematis dan logis serta kader belajar untuk menghargai pendapat orang lain. Kesempatan untuk hari ini bagi  kader 2016 akan membahas tema “Potensi Harta Zakat di Indonesia dan Zakat Produktif serta Mekanisme Penyaluran dan Pembagian ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh)”. Diskusi dipimpin oleh moderator dengan membaca surat al-Fatihah. 
Pengertian infaq dan shodaqoh. Infaq adalah bentuk pengeluaran materi dengan tujuan yang jelas, seperti untuk pembangunan masjid dan gedung lembaga Islam lainnya. Sedangkan shodaqoh adalah pemberian kepada orang lain baik materi ataupun non materi secara sukarela. Zakat, infaq dan shodaqoh merupakan salah satu sektor penunjang pemerataan pendapatan masyarakat juga sebagai salah satu bentuk upaya mensejahterakan rakyat. Namun, tidak semua rakyat dapat menikmati dana zakat, hanya yang termasuk dalam (8 asnaf) golongan yang berhak menerima zakat. Dari survei Public Interest Research and Advocacy Center mengenai potensi zakat, dapat diketahui bahwa potensi zakat di Indonesia mengalami peningkatan yang baik dari tahun ke tahun. Dengan potensi yang selalu meningkat, namun banyak dari masyarakat yang belum merasakan dana zakat tersebut khususnya bagi 8 asnaf tersebut. Hal tersebut bisa disebabkan oleh kurangnya pengelolaan dana zakat yang baik oleh lembaga pengelolaan zakat. Selain itu, posisioning atau target penerima zakat yang disalurkan oleh pengelola zakat belum tepat, pendistribusian zakat dapat diberikan dalam bentuk dana konsumtif dan dana produktif. Dana tersebut diberikan berdasarkan kebutuhan mustahik (penerima zakat), itu dapat diketahui dari survei yang dilakukan oleh badan pengelola zakat. Dana konsumtif diberikan pada 8 golongan yang dikira membutuhkan bantuan pangan, sedangkan dana produktif adalah dana yang diberikan kepada mustahik dengan tujuan dana tersebut dapat menghasilkan pendapaatan bagi para mustahik seperti pemberian modal untuk usaha agar dapat merubah status mustahik menjadi muzakki. Untuk dana infaq dan shodaqoh, dana produktif dapat dialokasikan dalam berbagai bidang seperti pendidikan dengan pemberian beasiswa, dalam sektor kesehatan juga dengan membagikan voucher kesehatan dan voucher tersebut dapat digunakan untuk berobat tanpa biaya selama nominal voucher sama dengan biaya berobat ketika itu. Pendataan untuk para mustahik perlu dilakukan agar tidak terjadi miss comunication dengan lembaga lain atau doble dalam pemberian zakat bagi lembaga yang sejenis. Mengenai zakat saham dan obligasi, jika ditelisik, saham dan obligasi merupakan sebuah aset yg dimiliki oleh perusahaan atau individu dimana aset tersebut dapat berubah-ubah nominalnya (naik-turun), namun aset tersebut dapat dizakati apabila sudah mencapai nisab dalam satu haul. 
Tak terasa waktupun mulai petang ditambah dengan cuaca yang mendung hsmpir hujan. Tapi itu semua tidak menghilangkan keseruan dalam diskusi, berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh kader membuat diskusi semakin menarik serta keseruan berdiskusi masih menyelimuti dan semakin hidup. Namun waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB yang mana notulensi segera membacakan hasil diskusi. Selanjutnya moderator menutup diskusi dengan membaca al-Hamdalah. Sebelum beranjak meninggalkan tempat diskusi para kader melakukan tos bersama.