Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal merupakan nama lain dari kebijakan anggaran. Kebijakan anggaran merupakan sebuah kebijakan atau aturan yang diambil pemerintah dalam hal penerimaan dan pengeluaran Negara untuk memperbaiki kondisi terutama kondisi ekonomi. Kebijakan fiskal dilakukan pemerintah dengan mendesain anggaran Negara (APBN) dan mengubah angka-angka agar diperoleh keadaan seperti yang ada pada tujuan penyusunan (APBN). Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter. Perbedaan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter terletak pada pola instrument kebijakannya. Dalam kebijakan moneter pemerintah mengatur jumlah uang yang beredar. Sedangkan pada kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran.
Tujuan kebijakan fiskal, antara lain: Pertama, mengendalikan harga-harga dan untuk mengatasi masalah inflasi, pemerintah dapat menggunakan kebijakan fiskal (anggaran). Kebijakan ini digunakan untuk menstabilkan harga-harga secara umum yang naik saat inflasi. Kedua, kebijakan fiskal digunakan agar keadaan ekonomi membaik. Dengan keadaan ekonomi yang baik diharapkan sektor usaha mengalami kemajuan dan kesempatan kerja akan meningkat. Ketiga, memperbaiki perekonomian secara umum, merupakan tujuan yang vital dari kebijakan fiskal. Hal ini sesuai dengan tujuan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Adapun macam-macam kebijakan fiskal: Pertama, kebijakan anggaran surplus, kebijakan anggaran surplus merupakan kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan seluruh pendapatan untuk pengeluaran sehingga akan menambah tabungan pemerintah. Kebijakan ini dapat berfungsi untuk mengatasi inflasi. Dengan adanya inflasi, harga menjadi naik karena uang lebih banyak dibandingkan dengan barang, sedangkan kebijakan surplus menekankan pengeluaran pemerintah yang pada gilirannya juga mengurangi permintaan barang dan jasa secara agregat (total). Hal inilah yang dapat menyebabkan inflasi turun.
Kedua, kebijakan anggaran defisit, kebijakan anggaran defisit merupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan ini didasarkan atas pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan. Kekurangan akan pendapatan ini biasanya akan diatasi dengan sebuah pinjaman, baik itu pinjamnan dari dalam maupun dari luar negeri. Kebijakan anggaran defisit ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Untuk mengukur anggaran defisit ada empat cara, yaitu dapat dihitung dengan defisit konvensional, yaitu perhitungan defisit berdasarkan selisih belanja total dan pendapatan total, termasuk hibah. Defisit moneter, yaitu selisih belanja total pemerintah di luar pembayaran pokok atau utang dengan pendapatan total di luar penerimaan utang. Defisit operasional, yaitu perhitungan anggaran defisit yang diukur dalam nilai riil dan bukan dalam nilai nominal. Defisit primer, yaitu selisih belanja di luar pembayaran pokok dan bunga utang dengan pendapatan total.
Ketiga, kebijakan anggaran berimbang, kebijakan berimbang adalah bentuk anggaran dimana realisasi pendapatan Negara sama dengan besarnya jumlah realisasi pengeluaran atau belanja Negara. Melalui kebijakan ini pemerintah menyesuaikan pengeluaran dan belanjanya. Hal ini disesuaikan dengan penerimaan yang dimiliki Negara sehingga antara penerimaan dan pengeluaran sama berimbang. Kebijakan anggaran berimbang memiliki kekurangan. Kekurangannya adalah ketika deflasi, dimana uang yang beredar lebih sedikit dari kebutuhan masyarakat, harga, produksi, dan investasi turun sehingga kegiatan ekonomi turun. Anggaran belanja yang turun menyebabkan kegiatan ekonomi juga turun sehingga pertumbuhan ekonomi terhambat.