Semarang – Senin, (10/09/2018) Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) UIN Walisongo Semarang mengadakan kegiatan pembukaan diskusi primer setelah liburan semester genap. Diskusi bertempat di samping auditorium 2 dan dihadiri oleh kader 2015-2017, MPF, dan juga KA forshei. Diskusi primer merupakan salah satu program kerja unit kajian, kegiatan ini dilakukan dua kali dalam satu minggu yaitu pada hari Senin dan Kamis.
Diskusi dibuka oleh saudara M. Faizul Mamduh selaku penanggung jawab unit kajian dan dimulai dengan membaca surah Al-fatihah. Pada diskusi kali ini membahas tentang “Pengaruh Kedatangan IMF ke Indonesia”. Diusungnya pembahasan tersebut dikarenakan Indonesia akan menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan International Monetary Fund (IMF) and The World Bank Annual Meetings yang akan berlangsung di Bali pada bulan Oktober mendatang.
Apasih IMF dan World Bank itu ? International Monetary Fund (IMF) adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tahun 1944 dan disahkan pada tahun 1945 yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional, menata sistem pembayaran internasional, dan mengentaskan kemiskinan diseluruh dunia. Tujuan tersebut dapat diwujudkan dengan cara Negara anggota menyumbangkan dana cadangan menggunakan sistem kuota, dan dana cadangan tersebut dapat dipinjamkan oleh negara-negara anggota yang mengalami kesulitan dalam neraca pembayarannya dan juga ketika Negara tersebut tidak dapat mendapat pinjaman dengan bunga rendah, sehingga hutang Negara anggota dapat dilunasi. Seperti halnya Indonesia meminjam dana dari IMF untuk melunasi hutang terdahulu dengan Negara lain.
Sedangkan World Bank adalah sebuah lembaga keuangan internasional yang menyediakan pinjaman kepada Negara berkembang untuk program pemberian modal. Apa perbedaan IMF dan World Bank? Pembeda antara IMF dan World Bank terletak pada tujuan bantuan dan pinjamannya. IMF memberi bantuan untuk negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi sedangkan World Bank memberikan bantuan pinjaman kepada negara-negara yang membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur.
Indonesia masih punya hutang ke IMF? Bank Indonesia menjelaskan bahwa Indonesia sudah melunasi semua hutang kepada IMF dari tahun 2006. Adakah syarat ketentuan untuk melakukan pinjaman ke IMF? Ada, yaitu hanya negara anggota IMF yang dapat meminjam, hutang mempunyai sisi positif untuk IMF, negara peminjam harus menyetujui kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh IMF, memberikan jaminan berupa asset negara kepada IMF.
Kedatangan IMF ke Indonesia memiliki dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia. Dampak positifnya yaitu mempermudah Indonesia dalam melakukan kerjasama kepada negara lain. Dari sektor pariwisata, industri, dan umkm memiliki peluang untuk menarik investor asing menanamkan modal dan bekerja sama agar dapat menstabilkan perekonomian Indonesia. Sedangkan dampak negatifnya adalah banyaknya turis yang datang ke Indonesia menjadikan inflasi jangka pendek dana akan berdampak buruk untuk masyarakat Indonesia.
Tak terasa waktu sudah menunjukan pukul 17.30 WIB, diskusi pun diakhiri dengan bacaan hamdalah. Dan sudah menjadi tradisi forshei untuk menutup kegiatan dengan tos bersama dan mengucapkan forshei bisa !
Oleh : Fanarati Ardha (Kader 2017)