Implikasi Utang Luar Negeri Indonesia bagi Pertumbuhan Ekonomi


Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia terus mengalami peningkatan secara signifikan setiap tahunnya. Peningkatan inipun dibuktikan dengan adanya kenaikan jumlah utang luar negeri Indonesia dari tahun 2016-2017 yang meningkat sebanyak 10%, dari 158.283 US$ (Rp 428 triliun) menjadi 352,25 US$ (Rp 4.684,88 triliun) sehingga mengakibatkan timbulnya berbagai macam permasalahan untuk rakyat Indonesia baik pada masa jangka pendek ataupun jangka panjang. Meskipun demikian menteri keuangan Sri Mulyani yakin bahwa utang luar negeri Indonesia masih dalam batas aman. Hal ini tercermin antara lain dari rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Mei 2018 yang tercatat stabil di kisaran 34%.


Sistem perekonomian di Indonesia saat ini dapat dikatakan lemah dan belum stabil dari tahun ke tahun. Situasi semacam ini menyebabkan Indonesia belum bisa menjaga kestabilan perekonomiannya dari campur tangan pihak asing (luar negeri) yang berdampak pada ketidak sanggupan perekonomian Indonesia dalam mengendalikan gejolak ekonomi global. 
Bertambahnya anggaran yang harus dibayarkan pemerintah yang tentu saja akan berdampak buruk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena jumlah pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Situasi semacam inilah yang mengakibatkan Indonesia harus mencari alternatif lain dalam rangka menambah jumlah penerimaan negara, yang mana alternatif yang diambil oleh Indonesia ialah dengan menambah jumlah utang luar negeri.

Sebagai negara yang tengah berkembang, utang luar negeri Indonesia lebih banyak dilakukan oleh pemerintah. Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, utang luar negeri  Indonesia pada akhir Januari 2018 tercatat sebesar 357,5 miliar dolar AS yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral yakni sebesar 183,4 miliar dolar AS. Seiring dengan bertambahnya pembangunan yang tidak diimbangi dengan besaran modal atau penerimaan negara, mengkibatkan  pihak swasta pun turut campur tangan dalam perekonomian dengan utang swasta sebesar 174,2 miliar dolar AS pada akhir Januari 2018.

Pada dasarnya pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh pihak swasta merupakan akibat dari tingginya keinginan pihak swasta untuk melakukan penanaman modal, yang tidak diimbangi dengan besaran modal karena kurangnya sumber penerimaan negara, sehingga pihak swasta mengadakan pendanaan dari luar negeri baik berupa investasi langsung beserta pinjaman komersial ataupun investasi portofolio seperti sekuritas bilyat efek. Sedangkan utang luar negeri yang dilakukan oleh bank sentral atau Bank Indonesia lebih terencana digunakan sebagai penunjang neraca pembayaran dan devisa.

Sebagai negara berkembang yang sedang membangun, utang luar negeri Indonesia ternyata mampu berkontribusi besar dalam  periodisasi dua puluh lima tahun belakangan untuk pembangunan di Indonesia.

Walaupun utang luar negeri telah berkontribusi banyak dalam menutup defisit anggaran pada APBN, tetapi yang menjadi permasalahan utamanya ialah dalam melakukan pelunasan angsuran utang beserta bunganya yang terlalu tinggi dengan tidak diimbangi dengan meningkatnya pendapatan masyarakat Indonesia, selain itu nilai tukar rupiah terhadap dollar pun tidak konstan bahkan terus menurun setiap tahunnya. Sehingga utang Indonesia saat ini dapat dikatakan telah melampaui batas wajar, mengingat tingginya bunga dan cicilan utang yang harus dibayarkan.

Pada dasarnya utang luar negeri Indonesia ini dipakai untuk mendanai pembiayaan pemerintah dan penanaman modal dalam negeri, yakni untuk menutupi kesenjangan (gap) antara banyaknya devisa yang diinginkan dengan banyaknya devisa dari penerimaan ekspor dan dari banyaknya utang luar negeri.

Utang luar negeri juga dipakai untuk pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Sehingga meningkatnya utang luar negeri pada periode tertentu mampu meningkatkan serta menggerakkan pembangunan ekonomi asalkan utang luar negeri ini dikelola secara cermat, mulai dari peminjaman sampai pelunasannya.
Meskipun demikian utang luar negeri Indonesia dapat berimplikasi positif maupun negatif.

Dalam jangka pendek, utang luar negeri terbukti mampu menyumbang banyak dalam menutup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pemerintahan Indonesia yang disebabkan karena tingginya biaya pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi bisa diatur sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. 
Dalam jangka panjang utang luar negeri ternyata berdampak pada timbulnya berbagai macam permasalahan ekonomi di Indonesia.  Salah satunya yaitu terjadinya gejolak yang disebabkan oleh kepentingan politik negara kreditur yang berimplikasi pada arah kebijakan politik dan fiksal Indonesia.

Pemerintah Indonesia seharusnya dapat menekan jumlah utang luar negeri agar tidak terus meningkat mengingat permasahan internal negaranya sendiri yang belum stabil, baik dari segi pertumbuhan ekonomi maupun masyarakatnya, sehingga pemerintah sebaiknya membuat peraturan-peraturan tertentu, maupun menambah sumber pendapatan negara atau sebaliknya, dengan cara: 
1. Mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak serta mengawasi pemungutan pajak tersebut dengan cermat.
2. Memberi sanksi tegas bagi wajib pajak yang enggan membayar pajak.
3. Mengoptimalkan dana zakat produktif sebagai alternatif dalam meningkatkan pendapatan perkapita, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduknya muslim.
4. Membatasi jumlah impor serta meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. 
5. Melonggarkan aturan ekspor untuk membangkitkan gairah perekonomian Indonesia.
6. Lebih selektif dalam melakukan pembiayaan, serta mengurangi pengeluaran untuk hal-hal yang kurang penting.

Sumber gambar : BangkuSekolah.com

Penulis
Nisaul Hanik
(Kader forshei 2017)