Kajian Roadshow FoSSEI Komisariat Semarang dan Penutupan Diskusi Primer


Jumat, 03 Mei 2019 Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) UIN Walisongo Semarang mengadakan acara Kajian Roadshow Fossei Semarang sekaligus Penutupan Diskusi Primer sebagai ajang silaturahim dan belajar bersama forshei dan Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) yang ada di Semarang. Acara ini bertempat di Laboratorium Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Acara ini mengusung tema “Wajah Baru Ekonomi Islam 2019 di Indonesia”.
Acara dimulai pukul 16.00 WIB dimoderatori oleh Saudari Devi Nur Havifah selaku kader forshei 2017. Dilanjutkan penyampaian materi oleh narasuber Saudara An’im Jalal, S.H, beliau salah satu peneliti INDIFES (Institute Development Of Islamic Financial and Business). Acara ini diikuti oleh kader forshei serta kader Ksei yang ada di Semarang.  
Dalam berjalannya diskusi, Saudara An’im Jalal menyampaikan roadmap ekonomi islam pada tahun 2019 oleh KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) yakni: penguatan value chain, penguatan keuangan syariah, penguatan ekonomi digital, penguatan UMKM syariah. Selain itu, narasumber juga memberikan saran dan solusi untuk mengatasi perkembangan ekonomi islam di tahun 2019 ini yakni: peningkatan regulasi, pengefektufan kelembagaan dan SDM ekonomi syariah, edukasi publik, kajian dan riset yang aplikatif.
Dari poin-poin di atas disampaikan lebih jauh oleh narasumber dan mendapat tanggapan dari peserta diskusi. Di tengah-tengah diskusi, para peserta diberikan jamuan berupa snack dan minuman ringan agar lebih nyaman saat diskusi berlangsung. Setelah penyampaian materi selesai, acara selanjutnya adalah sesi tanya jawab. Pertanyaan pertama disampaikan oleh Saudari Mita Kurniasari yang bertanya : “Jika sebuah produk yang sudah ada label halalnya masih belum dapat dipastikan benar-benar sesuai syariat dalam pembuatan bahan kemasannya, bagaimana kita bisa yakin dan menyikapi hal tersebut?”
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Saudara Moh. Ihsanuddin bahwa, “Label halal tersebut sudah ditetapkan oleh Pemerintah yang dalam hal ini MUI, maka sebagai orang awam yang juga beum paham betul, dianjurkan untuk mengikuti pemimpin saja.
Kemudian Saudara Wiwin Dwi Wahyudi memberikan tanggapannya bahwa “Tantangan terbesar yang dimiliki oleh perbankan syariah adalah memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang keuntungan atau benefit apa saja yang dapat diraih ketika mereka bergabung bersama bank syariah. Karena fakta di lapangan, akses terhadap bank konvensional lebih mudah didapatkan dibanding bank syariah itu sendiri.”
Selanjutnya perwakilan dari anggota Fossei Komisariat Semarang memberikan pertanyaan, “Edukasi apa yang seharusnya dilakukan oleh para penggiat atau praktisi ekonomi syariah agar masyarakat dapat bergabung dalam perbankan syariah?”
Pertanyaan ini dijawab oleh Saudara An’im Jalal bahwa “Tokoh masyarakat atau ulama setempat sangat efektif digunakan sebagai penyampai edukasi untuk masyarakat desa, karena budaya sosial masyarakat desa yang sangat menghormati dan patuh terhadap ulamanya. Sedangkan untuk masyarakat perkotaan, peran media informasi dan komunikasi juga efektif untuk menyebarkan info-info tentang perbankan syariah. Setelah pertanyaan-pertanyaan terjawab dan tanggapan sudah cukup, sesi tanya jawab ditutup dan diakhiri dengan membaca doa yang dipimpin oleh Saudara Nur Ma’arif.
Acara Kajian Roadshow ini selesai pada pukul 18.00 WIB. Diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber diskusi. Semoga acara ini memperluas pengetahuan serta menjadi wadah untuk menjalin silaturrahim satu sama lain.

Oleh: Muhammad Idchonul Khakim (Kader 2018)