Segala sesuatu yang terdapat di dunia, termasuk manusia, hewan,
tumbuhan pasti membutuhkan air untuk keberlangsungan hidup. Menurut kesehatan,
air merupakan sebuah zat pelarut yang mempunyai fungsi penting dalam kehidupan,
karena sifat kimia air yang melarutkan sehingga berperan penting dalam proses
metabolisme makhluk hidup. Oleh karena itu, air disebut sebagai kebutuhan
dasar manusia. Seperti sudah menjadi anggapan umum di mana kita menemukan air,
maka di sana ada harapan akan kehidupan.
Di Indonesia masih terdapat daerah tertinggal, faktor salah
satunya adalah kurangnya air bersih sehingga menghambat untuk menunjang sarana
meningkatkan Sumber Daya Manusia. Bahwa karena kurangnya air bersih banyak
anak-anak yang meninggalkan bangku sekolah untuk membantu orang tua mencari dan
mendapatkan air bersih untuk bersuci dan menyambung kehidupan jauh berkilo-kilo
meter. Ini akan menyebabkan SDM suatu daerah akan tertinggal yang akan
berpengaruh terhadap mundurnya segala aspek pertumbuhan ekonomi.
British Broadcasting Corporation (BBC News) memberitakan bahwa
menurut proyeksi yang didukung PBB, pada tahun 2030 nanti kebutuhan akan air
tawar dunia akan 40% lebih tinggi dari ketersediaan, akibat perubahan iklim,
ulah manusia dan pertumbuhan penduduk. Jakarta termasuk kota dari 10 kota dunia
yang akan mengalami krisis air bersih, karena hampir seluruh daratan Jakarta
telah tebal dengan aspal dan banyaknya pembuatan sumur ilegal tanpa ada
perizinan melalui kepala desa setempat.
Dalam menyelesaikan krisis air bersih suatu daerah tentu dengan
solusi berbeda sesuai permasalahan yang dihadapi daerah tersebut. Ada daerah
yang solusinya dengan membangun sumur, ada pula daerah pegunungan namun susah
untuk menyalurkan air ke rumah-rumah masyarkat karena membutuhkan pipa.
Melihat krisis air yang melanda suatu daerah solusi dan tanggapan
lembaga filantropi wakaf yaitu wakaf air yang mampu memunculkan kebahagiaan
masyarakat. Salah satu badan wakaf yang tergerak untuk memprakarsai wakaf air
adalah Badan Wakaf Al-Qur’an dan Air Bersih (BWA) Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut BWA wakaf tidak semestinya hanya berupa tanah dan
bangunan masjid. Badan Wakaf Al-Qur’an dan Air Bersih mengacu pada kisah
terdahulu, bahwa diriwayatkan kota Madinah pernah mengalami kesulitan air
bersih, satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang
Yahudi, yang bernama sumur Raumah. Kaum Muslim yang mengalami krisis air rela
antri dan membeli air bersih itu yang padahal air adalah kekayaan alam yang
boleh diambil siapa saja sesuai kebutuhannya.
Sedih dan prihatin atas keadaan tersebut, kemudian Rasulullah SAW
bersabda : "Wahai saudaraku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan
hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkan untuk umat, maka
akan mendapatkan surganya Allah SWT" (H.R.Muslim).
Sahabat Rasulullah, Utsman bin Affan r.a. yang kemudian segera
tergerak untuk membebaskan sumur Raumah. Beliau membeli sumur Raumah dari
Yahudi pemiliknya dengan harga tinggi, dan mewakafkannya untuk ummat. Maka
sejak itu sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk si Yahudi
pemilik lamanya.
Wakaf air sangatlah mungkin untuk dapat dipraktikan di masa
sekarang ini, jika memang wakaf air adalah jalannya untuk menumbuhkan
kesejahteraan masyarakat. Karena bagi masyarakat yang memang kekurangan sumber
air bersih, setetes airpun dianggap akan memunculkan kehidupan yang lebih baik.
Sumber:https://www.greeners.co
Penulis
(Kader forshei 2016)