Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah kebijakan Bank Indonesia untuk memelihara
dan mencapai stabilitas mata uang dengan pengendalian jumlah uang yang beredar
di masyarakat dan penetapan suku bunga.
Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan
kemampuan ekonomi untuk tumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi. Jika yang
dilakukan adalah menambah uang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh
kebijakan moneter ekspansif. Sebaliknya jika jumlah uang berdar dikurangi,
pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif.
Instrumen Kebijakan Moneter
1) Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation) adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
2) Kebijakan Diskonto (Discount Rate) adalah
pengaturan jumlah uang yang beredar dengan mengatur tingkat suku bunga bank
sentral pada bank umum. Yakni jika uang yang beredar banyak maka adan dilakukan
penaikan suku bunga agar masyarakat menabung, sedangkan ketika uang yang
beredar sedikit maka BI akan menurunkan suku bunga.
3) Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio) atau biasa disebut dengan kebijakan cadangan wajib minimum,
yaitu jumlah dana yang harus dipertahankan perbankan dalam rekening giro pada
bank sentral. Untuk menambah jumlah uang, maka bank sentral menurunkan rasio
cadagan wajib, dan untuk menurunkan jumlah uang yang beredar maka rasio
cadangan wajib dinaikkan.
4) Kebijakan Kredit Selektif dan Longgar, pemerintah dalam
memberikan kredit harus mempertimbangkan 5C (Character, Capacity,
Capital, Collateral, dan Condotion). Ketika
uang yang beredar banyak maka 5C aakan diperketat, dan ketika uang yang beredar
turun maka akan melonggarkan 5C.
5) Himbauan Moral (Moral Persuasion) adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jlan memberi imbaun
kepada pelaku ekonomi.Misalnya himbauan kepada perbankkan pemberi kredit untuk
berhti-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar pada
perekonomian.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan
pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran
pemerintah. Kebijakan fiskal terwujud dalam APBN (Anggaran Penerimaan dan
Belanja Negara).
Instrumen Kebijakan Fiskal
1) Pajak, adalah pungutan wajib yang dibayar oleh rakyat
untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat
umum. Seperti: bea cukai, PBB, PPN, PPh, PPnBM, dan lain-lain.
2) APBN (Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara), adalah
rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh DPR.
APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana pemerintah dan
pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.
3) Subsidi, adalah bentuk bantuan keuangan yang dibayarkan
kepada suatu busnus atau sektor ekonomi.
Kebijakan Fiskal dalam Islam ada beberapa instrument berikut:
1) Jizyah, adalah pajak perlindungan yang
diberikan kepada penduduk non-Muslim pada suatu negara dibawah pengaturan Islam.
2) Ghanimah, adalah harta rampasan perang yang
diperoleh dari suatu wilayah yang didahului dengan peperangan.
3) Fa’I, yakni harta rampasan perang yang
diperoleh dari suatu wilayah tanpa melalui peperangan artinya penduduk kabur,
tidak mengadakan perlawanan, atau terjadinya kesepakatan damai.
4) Zakat, adalah harta tertentu yang harus
dikeluarkan oleh orang yang beragama islam dan diberikan kepada golongan yang
berhak menerimanya (mustahiq
zakat).
5) Ushr, merupakan pajak yang harus dibayar oleh
para pedagang muslim maupun non-muslim atau dikenal dengan bea cukai.
6) Kharaj, merupakan pajak yang dibebankan kepada
tanah-tanah yang ditaklukkan ole kaum muslim yang dibiarkan tetap dimiliki sebelumnya
guna untuk produktivitaskan tanah tersebut (hasil pertanian).
7) Nawaib, merupakan pajak yang dibebankan kepada
orang kaya muslim dikarenakan negara kekurangan dana akibat perang yang panjang
dan menghabiskan kas negara.
8) Amwal Fahla, berasal dari harta kaum muslim
yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim
yang meninggalkan negerinya.
Sumber gambar : Sijai.com
Diolah oleh Tim forshei materi