Konsep Produksi, Konsumsi, Permintaan dan Penawaran Menurut Islam dan Konvensional




A.    TEORI PRODUKSI
1.      Teori Produksi Konvensional.
Produksi adalah segala kegiatan dalam menciptakan dan menambah kegunaan (utility) sesuatu barang atau jasa, untuk kegiatan mana dibutuhkan faktor-faktor produksi dalam ilmu ekonomi berupa tanah, tenaga kerja, dan skill (organization, managerial, dan skills). Tujuan produksi dalam konvensional adalah untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya.
2.      Teori Produksi Islam
Produksi menurut Kahf dalam prespektif Islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materilnya, tetapi juga moralitasnya, sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup dalam agama Islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat. Perintah produksi dalam Islam terdapat dalam QS. Yasin ayat 33-35. Tujuan utama produksi dalam Islam adalah memaksimalkan maslahah. Produsen tidak hanya mengejar keuntungan maksimum saja, tetapi juga mengejar tujuan yang lebih luas yaitu falah dunia dan akhirat.

B.     TEORI KONSUMSI
1.      Teori Konsumsi Konvensional
Konsumsi adalah kegiatan manusia menggunakan atau memakai barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. Mutu dan jumlah barang atau jasa dapat mencerminkan kemakmuran konsumen tersebut, semakin tinggi mutu dan jumlahnya berarti semakin tinggi pula tingkat kemakmurannya, dan sebaliknya. Tujuan konsumsi adalah untuk mencapai kepuasan maksimum dari kombinasi barang dan jasa yang digunakan.
2.      Teori Konsumsi Islam
Konsumsi dalam prespektif Islam, adalah pemenuhan kebutuhan barang dan jasa yang memberikan maslahah/ kebaikan dunia dan akhirat bagi konsumen itu sendri. Pola konsumsi dalam islam yaitu: mengutamakan akhirat dari pada dunia, konsisten dalam prioritas dan pemenuhannya, serta memperhatikan etika dan norma.
Prinsip-prinsip konsumsi dalam Islam yaitu:
1)      Prinsip Keadilan
2)      Prinsip Kebersihan
3)      Prinsip Kesederhanaan
4)      Prinsip Kemurahan Hati
5)      Prinsip Moralitas
Dalam berkonsumsi, Islam mengajarkan untuk memastikan barang atau jasa tersebut dijamin kehalalannya, toyyib yakni bermanfaat lebih dan terhindar dari kemudharatan, serta larangan berlebih-lebihan (israf) yang mengakibatkan mubadzir dan menghambur-hamburkan uang.

C.    TEORI PERMINTAAN (DEMAND)
1.      Teori Permintaan Konvensional
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Permintaan berkaitan dengan keinginan konsumen akan suatu barang dan jasa yang ingin dipenuhi. Dan kecenderunngan permintaan konsumen akan barang dan jasa tak terbatas.
Hukum Permintaan: “Apabila harga naik jumlah barang/ jasa yang diminta menurun dan apabila harga rendah maka jumlah barang/ jasa yang diminta meningkat”.
Faktor yang mempengaruhi tingkat permintaan (demand):
1)      Harga barang substitusi (pengganti)
2)      Harga barang komplementer (pelengkap)
3)      Jumlah pendapatan
4)      Selera konsumen
5)      Intensitas kebutuhan konsumen
6)      Perkiraan harga pada masa depan
7)      Jumlah penduduk
2.      Teori Permintaan Islam
Ibnu Taimiyah, permintaan adalah hasrat atau keinginan terhadap suatu barang (raghbah fi al-syai). Secara garis besar, pengertian permintaan Islam dan konvensional adalah sama, namun ada prinsip-prinsip dan batasan yang harus diperhatikan oleh individu muslim dalam keinginannya yang telah disebutkan diatas.
Ibnu Taimiyyah (1263-1328 M) dalam kitab Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa hal-hal yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang antara lain:
1)      Keinginan atau selera masyarakat (Raghbah) terhadap berbagai jenis barang yang berbeda dan selalu berubah-ubah.
2)      Jumlah para peminat (Tullab) terhadap suatu barang.
3)      Kualitas pembeli (Al-Mua’awid)
4)      Lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang.
5)      Cara pembayaran yang dilakukan, tunai atau angsuran.
6)      Besarnya biaya transaksi
Perbedaan yang perlu diperhatikan terutama pada permintaan dalam Islam adalah: Sumber hukum dan adanya batasan syari’ah, sudut pandang barangnya, motif dari permintaan dan tujuanya.

D.    TEORI PENAWARAN (SUPPLY)
1.      Teori Penawaran Konvensional
Penawaran adalah banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada suatu pasar tertentu, pada periode tertentu dan pada tingkat tertentu.
Hukum Penawaran: “Perbandingan lurus antara harga terhadap jumlah barang yang ditentukan, yaitu apabila harga naik, maka penawaran akan meningkat, sebaliknya apabila harga turun penawaran akan turun”.
Faktor yang mempengaruhi tingkat penawaran:
1)      Harga barang itu sendiri
2)      Harga barang pengganti
3)      Biaya produksi
4)      Kemajuan teknologi
5)      Pajak
6)      Perkiraan harga masa depan
2.      Teori Penawaran Islam
Teori penawaran Islam tidak terlepas dari kaidah dan ketentuan yang digaris oleh Allah kepada manusia dalam melakukan kegiatan produksi. Dalam melakukan kegiatan pengolahan alam manusia harus senantiasa menjaga kesinambungan kehidupan disekitarnya, dan jangan melakukan kerusakan.
Teori penawaran yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang yang dijual. Satu aspek penting yang memberikan suatu perbedaan dalam perseptif ini kemungkinan besar berasal dari landasan filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai Islam.



Sumber:
Karim, Adiwarman A. 2002. Ekonomi Mikro Islam. Edisi ke III. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Karim, Adiwarman A. 2010. Ekonomi Mikro Islam. Edisi ke V. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Muhammad. 2014. Ekonomi Mikro dalam Prespektid Islam. Yogyakarta: BPFE

Sumber gambar : bisapinter.com
Diolah oleh Tim forshei materi