Merger Bank Syariah Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia


Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memiliki industri perbankan syariah yang besar serta berpotensi menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah global. Kendati demikian, tingkat literasi dan inklusi keuangan terutama keuangan syariah di Indonesia ternyata masih rendah. Menurut data OJK, pada 2019 literasi keuangan syariah hanya sebesar 8,11 persen dan inklusi keuangan syariah hanya 9,10 persen. Sementara, jumlah rekening dalam perbankan syariah hanya mencapai 31,89 juta nasabah. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan merger atau penggabungan usaha tiga bank syariah milik BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Menurut Menteri BUMN, Erick Thohir, penggabungan bank syariah merupakan tugas yang harus segera dilaksanakan sebagai upaya membuka peluang dan memberi keuntungan bagi banyak pihak. Meskipun saat ini Indonesia masih tertinggal dari negara Islam lainnya, tapi bukan berarti Indonesia kalah bersaing dengan negara lain untuk membangun industri keuangan syariah. Bahkan, penggabungan tiga bank syariah anak usaha bank BUMN ini digadang-gadang akan menempati Top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan Top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.

Mengutip dari Tirto.id, Ringkasan Rencana Merger menunjukkan bahwa bank hasil merger akan memiliki modal dan aset yang kuat dari sisi keuangan, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, dan produk jasa keuangan untuk memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Diperkirakan aset dari hasil penggabungan bank tersebut akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Aset didapatkan dari BMRI sebesar 51,2%, BBNI 25,0%, BBRI 17,4%, DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif rencana merger yang dilakukan Kementerian BUMN. Wimboh Santoso, Ketua Komisioner OJK, mengatakan bahwa merger akan meningkatkan efisiensi dan daya saing. Selain itu, merger bank syariah juga sejalan dengan tujuan OJK untuk mewujudkan industri perbankan yang sehat, kompetitif, bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi pembangunan ekonomi. OJK juga akan membantu dalam penyusunan berbagai kebijakan dan regulasi agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai dengan jangka waktu yang direncanakan.

Dilansir dari wartaekonomi.co.id, Pengamat Perbankan Syariah sekaligus Dewan Penasihat KA FoSSSEI (Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam), Alfi Wijaya juga menyatakan melalui merger perkembangan perbankan syariah akan terdorong lebih cepat dalam jangka menengah dan jangka panjang. Selain itu akan berdampak pula pada ekspansi jaringan kantor dan layanan digital yang lebih andal untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Jika rencana merger bank syariah berhasil, dipastikan Indonesia akan menjadi salah satu bank syariah terbesar di dunia. Seperti yang dikatakan oleh Erick Thohir merger bank syariah adalah sebuah peluang yang memberikan banyak manfaat. Bank hasil merger akan memiliki modal dan aset yang kuat dari sisi keuangan, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, dan produk jasa keuangan. Ditambah banyaknya dukungan dari sejumlah pihak semakin meningkatkan optimisme Kementerian BUMN.

Sumber gambar: cnbcindonesia.com

Penulis:

Nela Aini Najah