Bukan rahasia umum lagi bahwa Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia. Hal ini memberikan kekuatan besar bagi Indonesia untuk menjadi pemeran penting dalam perekonomian syariah di ranah global. Di tengah perlambatan ekonomi global akibat pandemi covid-19, Indonesia mampu membuktikan komitmen kuat dari sisi regulasi dan pelaku industri dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi syariah. Bahkan, Indonesia berhasil menorehkan prestasi dengan menduduki peringkat keempat ekonomi syariah dunia berdasarkan data The State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2020/2021 yang dirilis bulan November lalu.
Dilansir dari kompas.com, posisi ini mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang semula berada di peringkat kelima dan kesepuluh pada 2018. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat mengatakan pencapaian ini merupakan hal yang harus disyukuri. Berkat dukungan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, regulator, dan seluruh masyarakat akhirnya Indonesia berhasil menduduki peringkat sepuluh besar di semua kategori yang menjadi penilaian utama dalam The State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2020/2021.
Indonesia juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan menempati urutan keempat dalam kategori makanan dan minuman, keenam untuk kategori kosmetik dan obat-obatan halal, dan kelima untuk kategori media dan hiburan. Padahal sebelumnya tidak satu pun dari tiga kategori tersebut yang masuk dalam daftar sepuluh besar. Di saat yang sama, kategori modest fashion Muslim Indonesia harus berpuas diri bertahan di peringkat ketiga. Kemudian, karena pandemi covid-19 kategori pariwisata ramah Muslim dan keuangan syariah turun ke peringkat keenam.
Dikutip dari katadata.co.id, dengan perolehan skor sebanyak 91,2 berdasarkan Indikator Ekonomi Islam Global (Global Islamic Economy Indicator/GIEI) telah membawa posisi Indonesia terpaut hanya beberapa tingkat dari Malaysia (290,2 skor), Arab Saudi (155,1 skor), dan Uni Emirat Arab (133 skor). Adapun negara yang masuk sepuluh besar lainnya adalah Yordania dan Bahrain dengan skor sekitar 80, Kuwait dan Pakistan dengan skor sekitar 70, diikuti Iran dan Qatar dengan skor sekitar 60.
Menanggapi kabar gembira tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin berharap The State of Global Islamic Economy Report dapat memberikan informasi tentang kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Termasuk memperluas kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, membuka peluang investasi, serta mempromosikan produk dan jasa halal Indonesia ke pasar global.
Peningkatan peringkat ini dapat menjadi sebuah solusi untuk memperkuat ekosistem syariah di Indonesia. Pasalnya, ekosistem ekonomi syariah yang kuat dapat menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia dan menjadi penggerak perekonomian nasional sesuai dengan visi yang ditargetkan Indonesia. Selain itu, pencapaian ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai regulator untuk melaksanakan berbagai rencana pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Sumber Gambar: Haloindonesia.co.id
Penulis: Nela Aini Najah