Pariwisata secara garis besar memiliki peranan penting sebagai salah satu sumber penerimaan devisa negara yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan produktivitas suatu negara. Berdasarkan data Kementerian Pariwisata pendapatan devisa dari sektor pariwisata pada 2015 mencapai US$ 12,23 miliar atau setara Rp 169 triliun. Jumlah tersebut berada di urutan ke empat sebagai penyumbang devisa terbesar pada 2015, di bawah migas, batu bara dan kelapa sawit. Kemudian pada tahun 2016 dan 2017 sektor pariwisata menyumbang devisa sebesar US$ 12,44 miliar dan US$ 15,24 miliar. Sedangkan pada tahun 2018 sebesar US$ 19,29 miliar.
Akan tetapi, sebagai salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19, pariwisata mengalami kelesuan akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang masyarakat untuk berkerumun dan keluar rumah. Dilansir dari detik.com, industri pariwisata telah kehilangan pendapatan selama Januari sampai April 2020. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengklaim, akibat PSBB selama masa pandemi, industri pariwisata merugi hingga 85,7 triliun rupiah. Lebih dari 2.000 hotel dan 8.000 restoran tutup dengan potensi hilang pendapatan dari sektor hotel sekitar 30 triliun rupiah dan restoran 40 triliun rupiah. Selain menghitung kerugian yang bisa ditaksir, ada pula kerugian lain yang langsung dirasakan oleh para karyawan restoran dan hotel dengan kemungkinan terjadinya PHK sebesar 30-40 persen dari jumlah pekerja sebelum pandemi.
Sementara itu dalam rangka pemulihan sektor pariwisata, Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah merencanakan pengembangan lima destinasi super prioritas sebagai target utama Kemenparekraf pada 2021. Kelima destinasi tersebut ialah Danau Toba (Sumatera Utara), Likupang (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Borobudur (Jawa Tengah) dan Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur). Program ini merupakan amanat Presiden melalui surat Sekretariat Kabinet Nomor B 652/Seskab/Maritim/2015 pada tanggal 6 November 2015 perihal Arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Pariwisata dan Arahan Presiden pada Sidang Kabinet Awal Tahun pada tanggal 4 Januari 2016. Dikutip dari cnnindonesia.com, setahun kedepan Sandiaga Uno akan fokus dalam pengembangan kelima destinasi super prioritas mencakup infrastruktur, kesiapan sumber daya masyarakat, hingga Calendar of Event (festival).
Dilansir dari liputan6.com, Kemenparekraf telah melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait guna melengkapi fasilitas pengembangan lima destinasi super prioritas di tengah keterbatasan akibat Covid-19. Seperti dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait infrastruktur, Kementerian Perhubungan terkait kesiapan bandara maupun interkoneksi ke destinasi tujuan wisata, juga dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dukungan jaringan listrik. Tidak hanya dari aspek infrastruktur, juga secara keseluruhan seperti yang tidak kalah penting kesiapan produk ekonomi kreatif seperti kuliner dan fashion. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo sebagai upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sekaligus penciptaan lapangan kerja. Termasuk memastikan berjalannya pariwisata berkelanjutan hingga bagaimana mengelola sampah menjadi sumber energi serta kesiapan sumber daya manusia dimana nantinya Kemenparekraf akan berkolaborasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Di samping itu, dikutip dari detik.com Kementrian Perhubungan dan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan anggaran sebesar RP 4,6 triliun pada tahun 2019-2020 untuk mengembangkan 5 Kawasan Pariwisata Super Prioritas. Anggaran sebesar Rp 4,6 triliun itu terdiri dari anggaran Kemenhub sebesar Rp 2,9 triliun, dan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 1,7 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan, anggaran sebesar sebesar Rp 1,7 triliun yang disediakan kementerian dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur, meningkatkan konektivitas, sumber daya air, perumahan dan permukiman.
Dengan adanya rencana pengembangan lima destinasi super prioritas, diharapkan kelima destinasi tersebut dapat menjadi destinasi unggulan pasca pandemi Covid-19 agar sektor pariwisata dapat kembali menjadi penyumbang unggulan devisa negara sebagai sarana percepatan pertumbuhan ekonomi.
Sumber Gambar: Kompas.com
Penulis: Salsabila Dhiya Alriye