Dilansir dari cnbcindonesia.com, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan Internasional dan digitalisasi sistem pembayaran. Untuk itu, Bank Indonesia bersama pemerintah dan otoritas terkait lainnya yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengambil langkah kebijakan yang dituangkan dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperkuat penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah. Ketiga, meningkatkan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci serta berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter dan peningkatan kredit/pembiayaan pada dunia usaha. Keempat, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan, serta memberlakukan secara bertahap ketentuan disensitif RIM/RIMS untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor guna mengakselerasi pemulihan ekonomi. Kelima, melanjutkan dukungan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien khususnya UMKM melalui perluasaan penggunaan dan fitur QRIS.
Langkah-langkah yang termasuk dalam paket kebijakan terpadu tersebut merupakan bentuk upaya bersama Bank Indonesia dan otoritas terkait lainnya untuk meningkatkan pembiayaan bagi dunia usaha guna mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Efektivitas kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan dunia usaha yang tertekan akibat pandemi Covid-19 dan mengembalikan peran dunia usaha dalam menyokong perekonomian negara. Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng juga mengharapkan kebijakan pembiayaan dunia usaha tidak hanya berpotensi memenuhi permintaan dalam negeri, namun juga permintaan luar negeri. Sehingga bisa memperbesar peluang kinerja ekspor Indonesia. Sugeng optimis bahwa kebijakan pembiayaan dunia usaha dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara positif sekitar 4,3 persen sampai 5,3 persen pada tahun 2021.
Sumber gambar: cnbcindonesia.com
Penulis: Nela Aini Najah