KONSEP DASAR EKONOMI MAKRO ISLAM



A. Pengertian Ilmu Ekonomi Makro Islam
Studi tentang analisa ekonomi yang bersifat menyeluruh (aggregat) dan menitikberatkan pada analisis tentang faktor-faktor yang menentukan kegiatan ekonomi suatu negara serta mengkaji peran pemerintah dalam mengatasi segala permasalahan ekonomi dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah sesuai dengan tujuan Maqasid Al-Shariah

B. Pendapatan Nasional dan Kseimbangane IS-LM
a. Pendapatan nasional “national income” yaitu jumlah yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan unuk memproduksikan barang dan jasa dalam satu tahun tertentu. Pendapatan nasional ini menjadi ukuran penting untuk mengukur sejauh mana tingkat kegiatan ekonomi yang dicapai di suatu negara.
b. IS (Investment Saving/pasar barang) adalah pasar yang memproduksi barang dan jasa di suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Keseimbangan dipasar barang (IS) terjadi jika output yang dihasilkan sama dengan jumlah permintaan akan barang-barang konsumsi, investasi dan belanja pemerintah.
c. LM (Liquidity Money/pasar uang) adalah tempat yang digunakan untuk transaksi keuangan. Keseimbangan di pasar uang (LM) terjadi jika penawaran uang sama dengan permintaannya. Permintaan riil akan dipengaruhi oleh pendapatan riil dan tingkat bunga.

C. Konsep Uang
a. Uang sebagai public goods dan modal sebagai privat good
Uang merupakan public goods artinya uang merupakan harta milik umum, sedangkan modal merupakan private good artinya barang/harta milik pribadi. Artinya ketika uang itu masih beredar di masyarakat dan belum mengendap pada masyarakat itu berarti bisa dikatakan public goods
b. Uang Sebagai flow concept dan modal sebagai stock concept
Uang sebagai flow concept merupakan sesuatu yang mengalir. Sehingga uang diibaratkan seperti air. Jika di sungai itu mengalir, maka air tersebut akan bersih dan sehat. Jika air berhenti (tidak mengalir secara wajar) maka air tersebut menjadi busuk dan berbau. Demikian halnya dengan uang. Uang yang berputar untuk produksi akan dapat menimbulkan kemakmuran dan kesehatan ekonomi masyarakat. Sementara, jika uang ditahan maka dapat menyebabkan macetnya roda perekonomian, sehingga dapat menyebabkan krisis atau penyakit-penyakit ekonomi lainnya.

Dalam ajaran Islam, uang harus diputar terus sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang lebih besar. Untuk itu uang perlu digunakan untuk investasi di sektor riil. Jika uang disimpan tidak diinvestasikan kepada sektor riil, maka tidak akan mendatangkan apa-apa. Penyimpanan uang yang telah mencapai haulnya, menurut ajaran Islam, akan dikenai zakat.
Sedangkan untuk modal sendiri, disebut juga stock concept, artinya modal baik dalam bentuk asset financial maupun nonfinancial dijadikan mengendap pada kepemilikan seseorang, dan tidak untuk dialirkan atau diedarkan.

D. Fungsi Uang
Menurut Al-Ghazali dan Ibn Khaldun, definisi uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan
a. Uang sebagai Ukuran harga
Imam Ghazali menegaskan bahwa Allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah diantara seluruh harta agar seluruh harta bisa diukur dengan keduanya. 
b. Uang sebagai Media Transaksi
Uang menjadi media transaksi yang sah yang harus diterima oleh siapa pun bila ia ditetapkan oleh negara. Inilah perbedaan uang dengan media transaksi lain seperti cek. Berlaku juga cek sebagai alat pembayaran karena penjual dan pembeli sepakat menerima cek sebagai alat bayar
c. Uang sebagai Penyimpan Nilai 
Ibnu Khaldun mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian allah ta’ala menciptakan dua barang tambang, emas, dan perak, sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakan.

E. Time Value Of Money
Konsep Time Value of Money adalah sebuah konsep dimana nilai uang di masa kini akan lebih berharga di bandingkan dengan di masa mendatang. Seiring dengan berjalannya waktu maka uang harus ditingkatkan nilai nominalnya agar nilai riilnya tetap sama. Jadi uang harus selalu betambah dan bertambah karena berjalannya waktu.

F. Economic Value Of Time
Economic value of time adalah sebuah konsep dimana waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukanlah uang memiliki nilai waktu. Economic value of time memiliki arti memaksimumkan nilai ekonomis suatu dana pada periodik waktu.


Sumber : 
Karim, Adiwarman, Ekonomi makro islami
www. Kompasiana.com

Sumber Gambar:forshei.org

Penulis: Tim forshei materi