KEBIJAKAN MONETER DALAM ISLAM

A. Pengertian Kebijakan Moneter Islam
     Kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang beredar. Yang dimaksud dengan kondisi lebih baik adalah meningkatnya output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol).
     Secara prinsip, tujuan kebijakan moneter Islam tidak berbeda dengan tujuan kebijakan moneter secara umum, yaitu menjaga stabilitas dari mata uang (baik secara internal maupun eksternal), penciptaan instrumen keuangan yang terdiversifikasi, likuiditas, transparansi sistem keuangan, dan mekanisme pasar yang efektf 

B. Instrumen kebijakan moneter
1.      Konvesional
a.       Giro Wajib Minimum (GWM) adalah dana atau simpanan minimum yang harus disetorkan oleh bank ke BI dalam bentuk saldo rekening giro. Besarannya ditetapkan oleh BI berdasarkan persentase dana pihak ketiga yang dikumpulkan oleh perbankan, bank berperan esensial memperantarai dana-dana dalam bentuk simpanan dari unit-unit ekonomi yang mempunyai ekses dana, ke unit-unit yang membutuhkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman.
b.      Tingkat Diskonto Bank sentral adalah tingkat suku bunga tabungan bank. Ketika bank sentral meningkatkan tingkat diskonto/suku bunga, masyarakat akan semakin tertarik untuk menabung uangnya di bank sehingga jumlah uang yang beredar dalam masyarakat berkurang. tidak hanya menjalankan fungsi regulasi dan kontrol moneter, melainkan juga berfungsi sebagai bank bagi perantara-perantara keuangan. Sebagai bank bagi bank, bank sentral juga membentangkan pinjaman-pinjaman kepada bank-bank yang membutuhkan dana
c.       Operasi Pasar Terbuka (open-market operation) dalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan melibatkan jual beli sekuritas pemerintah oleh bank sentral di pasar terbuka.Secara mendasar, operasi ini merupakan pertukaran aset-aset keuangan dan aset-aset moneter antara bank sentral dan publik
d.      Imbauan Moral (Moral persuasion)
adalah instrumenkebijakan moneter yang digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dimasyarakat melalui pemberian himbauan kepada para pelaku ekonomi seperti bank swasta dan lain sebagainya.
e.       Foreign Exchange Intervention/Intervensi valuta asing adalah kebijakan bank sentral untuk memengaruhi jumlah uang beredar atau likuiditas dipasar uang melalui jual beli valuta asing atau cadangan devisa. Dalam hal ini bank sentral ingin mengetatkan likuiditas rupiah di pasar uang, bank sentral akan menjual cadangan devisanya. Sebaliknya, pembelian valuta asing oleh bank sentral akan meningkatkan likuiditas rupiah di pasar uang.
2.      Syari’ah
 Adiwarman Karim membagi Instrumen-instrumen kebijakan moneter Islam dalam tiga mazhab,    yaitu:
a)      Mazhab Iqthisoduna (Baqir Ash Shadr)
Ø  Pada masa awal Islam, tidak diperlukan kebijakan moneter karena hampir tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang.
Ø  Uang dipertukarkan dengan sesuatu yang benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Ø   Perputaran uang dalam periode tertentu sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi pada rentang waktu yang sama.
Instrument lain yang pada saat ini digunakan untuk mengatur jumlah peredaran uang serta mengatur tingkat suku bunga jangka pendek adalah OMO (jual-beli surat berharga pemerintah) yang belum dikenal pada masa awal pemerintahan islam. Selain itu, tindakan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bertentangan dengan ajaran islam yang melarang praktek riba.
b)      Mazhab Mainstream bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif. Melalui instrumen “dues of idle fund” adalah instrument kebijakan yang dikenakan pada semua asset produktif yang menganggur, yang dapat mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktifitas perekonomian secara keseluruhan. Permintaan dalam islam dikelompokkan dalam dua motif yaitu motif transaksi (transaction motive) dan motif berjaga-jaga (precautionary motive). Semakin banyak uang yang menganggur (iddle) berarti permintaan akan uang untuk berjaga-jaga semakin besar, sedangkan semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap uang yang menganggur berbanding terbalik dengan permintaaan akan uang untuk berjaga-jaga.
c)      Mazhab Alternatif Kebijakan moneter melalui “syuratiq process”, dimana suatu kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sektor riil. Sehingga terjadi harmonisasi antara kebijakan moneter dan sektor riil.
Secara mendasar, terdapat beberapa instrumen kebijakan moneter dalam ekonomi    Islam, antara lain :
1.      Reserve Ratio adalah suatu presentase tertentu dari simpanan bank yang harus dipegang oleh bank sentral,misalnya 5 %. Jika bank sentral ingin mengontrol jumlah uang beredar, dapat menaikkan RR misalnya dari 5 persen menjadi 20 %, yang dampaknya sisa uang yang ada pada komersial bank menjadi lebih sedikit, begitu sebaliknya.
2.       Moral Suassion dalam Bank sentral dapat membujuk bank-bank untuk meningkatkan permintaan kredit sebagai tanggung jawab mereka ketika ekonomi berada dalam keadaan depresi.Dampaknya, kredit dikucurkan maka uang dapat dipompa ke dalam ekonomi.
3.      LendingRatio dalam ekonomi Islam, tidak ada istilah Lending (meminjamkan), lending ratio dalam hal ini berarti Qardhul Hasan (pinjaman kebaikan).
4.      Refinance/Rasio dalah sejumlah proporsi dari pinjaman bebas bunga. Ketika refinance ratio meningkat, pembiayaan yang diberikan meningkat, dan ketika refinance ratio turun, bank komersial harus hati-hati karena mereka tidak di dorong untuk memberikan pinjaman.
5.      Ratio bagi keuntungan (profit sharing ratio) harus ditentukan sebelum memulai bisnis. Bank sentral dapat menggunakan profit sharing ratio sebagai instrumen moneter, diamana ketika bank sentral ingin meningkatkan jumlah uang beredar, maka ratio keuntungan untuk nasabah akan ditingkatkan.
6.       Islamic Sukuk adalah obligasi pemerintah, di mana ketika terjadi inflasi, pemerintah akan mengeluarkan sukuk lebih banyak sehingga uang akan mengalir ke bank sentral dan jumlah uang beredar akan tereduksi. Jadi sukuk memiliki kapasitas untuk menaikkan atau menurunkan jumlah uang beredar.
C.     Posisi bank sentral dalam islam :
Dalam sistem konvensional, bank sentaral berfungsi sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur kelancaran proses intermediasi, penyaluran mata uang dan yang tidak kalah pentingnya, bank sentral merupakan “leader of the last resort.”. namun dalam sejarahnya, bank sentaral adalah institusi yang ahir dari kebutuhan untuk membiayai ekspansi militer di eropa pada awal abad ke-20.
 Bank sentral mulai berfungsi sebagai pengelola kebijakan moneter dimulai ketika uang kertas mulai menggantikan uang emas dan uang yang dikeluarkan oleh bank sentaral tidak lagi didukung dengan cadangan emas.
           Konsep bank sentaral dengan segala tanggung jawab dan fungsinnya ini, sesugguhnya tidak dikenal dalam sejarah perekonomian islam. Sehingga wajar apabila fungsi dan kedudukan bank sentral dalam konteks ekonomi Islam sekarang patut diperdebatkan. Alasannya, pengeluaran fiat money telah secara langsung menciptakan seignorage kepada pemerintah, dan proses ini sekaligus mentransfer properti riil dari masyarakat kepada pihak berkuasa.
              Dalam islam posisi bank sentral dianggap bertentangan dengan  islam hal ini terkait dengan kegiatan pengedaran uang yang dilakukannya, dimana bank sentral sebagai tangan pemerintah, memperoleh pendapatan yang tidak adil dari uang yaang beredar, atau seignorage. Dalam bahasa yang mudah, seignorage adalah pendapatan yang diterima dari mencetak uang, dimana nilai nominal uang yang dicetak jauh lebih besar daripada nilai kertas dan biaya pencetakannya.
 
Referensi : Luqmanul Hakiem Ajuna , Kebijakan Moneter Syari’ah, IAIN Sultan Amai Gorontalo ,2017, Jurnal Al-Buhuts Volume. 13, Nomor 1, Juni 2017 Hal. 104-117
Sumber gambar :  pendidikan.Co.ID
Penulis: Tim forshei materi