Menteri
Keuangan (MenKeu) Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa Keuangan Syariah
bukan hanya mengenai preferensi agama, tapi juga mencakup tujuan-tujuan syariah
(Maqashid
al-Shariah)
untuk mewujudkan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Hal ini
dimungkinkan karena ajaran Islam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan dan
menjadi krusial dalam tujuan syariah Islam. Kesejahteraan direpresentasikan
dalam distribusi pendapatan dan kekayaan secara merata untuk semua lapisan
masyarakat.
Melalui Green Sukuk, pemerintah sendiri mencontohkan manfaat pembiayaan syariah. Sejak diterbitkan pada tahun 2018, Green Sukuk berdaulat global telah mengumpulkan pembiayaan sebesar $5 miliar. Selain itu, Green Sukuk Ritel dengan total investasi Rp 11,8 Trilliun diterbitkan antara tahun 2019 dan 2021. Indonesia memiliki Green Sukuk pertama dan terbesar di dunia, dan telah memenangkan 15 penghargaan dari berbagai lembaga internasional.
1. Tantangan pertama, lembaga keuangan syariah masih menghadapi masalah permodalan. Sehingga, hal ini dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah.
Saat ini masih ada koperasi yang masih konvensional atau belum go digital, termasuk koperasi syariah. Sedangkan Fintech sudah memanfaatkan teknologi digital dan memiliki pangsa pasar yang hampir sama dengan koperasi. Sebenarnya sudah menggunakan credit scoring system.
Dengan peringkat kredit jenis ini, mengajukan aset tidak diperlukan saat meminta kredit. Oleh karena itu, MenKopUKM menyarankan agar penyedia pinjaman bagi UMKM harus diinovasi. Namun, menurut informasi dari State Global Islamic Economy Report 2020–2021, indikator ekonomi syariah Indonesia masih meningkat. Itu dinilai nomor empat di dunia pada tahun 2020, setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pencapaian ini menunjukkan potensi ekonomi dan Perbankan Syariah di Indonesia yang memiliki kekuatan luar biasa untuk terus berkembang, sebagai sumber pembiayaan bagi UMKM.
MenKopUKM menilai dengan semakin mudahnya akses dana bergulir LPDB-KUMKM ke keuangan syariah, semakin banyak pelaku usaha yang akan mendapatkan pendampingan, meningkatkan kemampuan untuk sukses dalam hal manajemen perusahaan, manajemen produksi, dan pemasaran.
Sumber: Kompas.id
Penulis : Lailatun Nafis (Kader Forshei Angkatan 2021)