ضمان
DHOMAN
Kesanggupan : bahasa (لغه)
-Menjamin hak yang telah menjadi tanggungan orang lain (menanggung hutang ): Istilah (شرعا)
- Menjamin untuk menghadirkan benda yang menjadi tanggungan orang lain (menanggung untuk mengembalikan benda)
- Menjamin untuk menghadirkan orang yang menjadi tanggungan orang lain
(اركنالضمان الدين)
ضامن (Dhomin adalah penanggung hutang )
Orang yang bebas membelanjakan harta (اهل التبرع/ مطلق التصر) -
Tanpa paksaan (مختار) -
مضمون عنه (Madhmun Anhu adalah orang yang hutang)
مضمون له (orang yang berpiutang atau orang yang dihutangi (tidak ada syarat ridho))
معروف لضامن –
مضمون به (Hutangnya)
Hutangnya ada (ثا بت ) -
Mengikat (لازم) -
Diketahui nominalnya (معلوم)-
Boleh dijadikan tabaru (يصيح التبرع به)-
صيغه
Dhoman dibagi menjadi 3 yaitu:
1. Dhoman Dain ضمان دين adalah menjamin hak yang telah menjadi tanggungan orang lain (menanggung hutang).
2. Dhoman Ain ضمان عين adalah menjamin untuk menghadirkan benda yang menjadi tanggungan orang lain (menanggung untuk mengembalikan benda).
3. Dhoman Badan ضمان بدن adalah menjamin untuk menghadirkan sekarang yang menjadi tanggungan orang lain.
DHOMAN DAIN merupakan menjamin hak yang telah menjadi tanggungan orang lain (menanggung hutang).
Hukum Dhoman Dain
1. Bagi Madhmun lah مضمون له berhak menagih piutangnya kepada kedua belah pihak baik dhomin atau madhmun anhu مضمون عنه
2. Jika madhmun anhu مضمون عنه telah membayar hutang kepada madhmunlah, maka tanggungan dhomin ضامن terbebas begitu sebaliknya.
3. Jika madhmun lah مضمون له memberikan piutangnya dari madhmun anhu maka dhomin ضامن juga terbebas.
4. Jika salah satu dari dhomin ضامن dan madhmun anhu mati, maka hutang yang Majlu menjadi hulul (dibayar cash).
DHOMAN AIN
Kesanggupan atau komitmen seseorang untuk menjamin pengembalian barang (Ain) yang berada dibawah tangan orang lain dengan status kekuasaan (yad madhmun anhu) kepada pemiliknya.
(يدوالسلطا نه)
الا التقصير <- تلف <- يد امانه -
تقصير اولا <- تلف <- يد ضمانه –
(ضمان يد)
نحو : سرقه، غصب –
(ضمان عقد)
مبع yang masih berada di tangan باىع : نحو-
Syarat dhoman (ضمان يد) شرطالضا من
1. Ada izin dari pihak yang menguasai barang
2. Memiliki kemampuan untuk mengambil barang dari pihak yang menguasainya
(ضا من يد) وظيفة الضامن
1. Rad رد barang madhmun anhu dari pembawa barang kepada pemiliknya bukan menanggung قيمه Dan تلف
2. Akan selesai jika berhasil rad atau barang telah rusak
ضمان درك المبيع / ضمان عهدة
Kontrak menyanggupi penjaminan ain atau mabi’ dalam bai’ ketika transaksi-transaksi cacat hukum
نظيفةالضا من في ضمان درك المبيع
1. Rad barang atau mabi’ kepada pemiliknya, ketika barang masih ada dan mampu diambil
2. Membayar ganti rugi atau dhoman berupa قيمه barang, ketika barang ada dan tidak mampu diambil.
Ganti rugi: hailulah حيلو له (sementara) ketika tsaman mampu diambil dan rad barang maka قيمه bisa ditarik kembali
3. Membayar dhomin berupa قيمه barang, ketika تلف
Bersifat permanen atau tidak bisa ditarik kembali
Dhoman Badan adalah menjamin untuk menghadirkan sekarang yang menjadi tenggungan orang lain.
Contohnya seperti di pengadilan.
Asuransi
Merupakan sistem perlindungan atau ganti rugi secara financial terhadap jiwa, property, keseharan dll dan kejadian tidak terduga.
Seperti: kematian, kerusakan, kehilangan, sakit dll.
Model:
1. Ta’min, Takaful, Ta’min taawun (Auransi Sosial)
- Aset atau dana (hibah, infaq dll)
- Perusahaan (yad amanah, wakalah bil ujrah)
Hukumnya boleh Prinsip taawun
2. (Asuransi Bisnis)
- Aset atau dana:
Jika di klaim > jaminan financial
Jika tidak diklaim > milik perusahaan
Hukumnya tidak boleh karena:
1. Riba karena harapan ganti rugi lebih besar dari premi yang disetor
2. Gharar (Ketidakjelasan) karena tidak diketahui siapa yang akan mendapat keuntungan atau kerugian
3. Qimar (Judi)
- Kalau kecelakaan maka mendapat keuntungan seluruh ganti rugi yang disajikan
- Kalau tidak terjadi kecelakaan maka kehilangan seluruh premi dan tidak mendapatkan apapun.
Sumber gambar: https://lifestyle.kompas.com/read/2022/02/13/150000420/tips-mendapatkan-pekerjaan-yang-benar-benar-diinginkan?page=all