Rabu, 22 Mei 2024 Forshei (Forum Studi Hukum Ekonomi Islam) UIN Walisongo Semarang, gelar Seminar Halal Talk sebagai rangkaian harlah forshei yang ke-16 . Seminar ini mengusung tema “ Mandatory Halal 2024: Suatu Ikhtiar Meningkatkan Kemaslahatan dan Taraf Ekonomi Umat.” Seminar ini dilaksanakan di ruang teatrikal gedung Prof. Qodri Azizy yang dibuka pada pukul 08.30 dan diikuti oleh seluruh peserta yang telah mendaftar serta para delegasi dan tamu undangan.
Setelah acara pembukaan, dilanjut dengan sambutan oleh ketua panitia yaitu Galih Abdurrahman, ketua umum forshei Nur Abdulloh , serta dari KA( Keluarga Alumni) yaitu Mas Fathurrohman. Pada sambutan ketiga yaitu oleh KA(Keluarga Alumni), Mas Fathur menyampaikan harapan untuk seluruh yang hadir bisa ikut serta berkontribusi dalam visi Indonesia yaitu menjadi pusat halal dunia. Sebelum menuju pada acara inti yaitu pemaparan materi oleh pemateri yang luar biasa, acara ini diselingi dengan penampilan tari nirmala oleh kader forshei.
Seminar Forshei Halal Talk menghadirkan tiga pemateri, yaitu Dr. Malikhatul Hidayah,S.T., M.Pd.,M.T selaku direktur Walisongo Halal Center, Lady Yulia,S.Si.,M.Si dari BPJPH Kemenag RI, serta K.H. M.Najib Bukhori, LC.,M.Th.I selaku komite fatwa produk halal. Pemaparan materi ini di pandu oleh moderator yaitu Siti Mudrikah,S.E.,M.E yaitu akademisi bidang ekonomi dan bisnis UIN Walisongo Semarang.
Sebelum pemaparan materi oleh pemateri, moderator menyinggung sedikit tentang potensi halal di Indonesia sebagai pusat halal dunia yaitu bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim, Indonesia dengan jamaah haji dan umroh terbesar, Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar serta Indonesia memiliki kebutuhan global halal market dengan prosentase tinggi . Selajutnya dalam pemateri pertama yaitu dari Dr. Malikhatul Hidayah,S.T., M.Pd.,M.T selaku direktur Walisongo Halal Center menyampaikan kewajiban bersertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024 pada seluruh produk dengan diberlakukannya sanksi dan denda jika prosedur tersebut dilanggar. Ibu Malikhah juga menyampaikan beberapa peluang kerja pada pejuang halal baik nantinya sebagai alumni maupun sekarang ini .
Pemaparan materi kedua oleh Ibu Lady Yulia,S.Si.,M.Si dari BPJPH Kemenag RI mengajak para peserta seminar untuk memelihara niat dalam mendukung progam sertifikasi halal serta beliau menyampaikan sebab perkara halal saat ini menjadi booming, ternyata pada masa dulu masyarakat mempermasalahkan halal hanya dalam urusan agama saja, namun hal tersebut mengakibatkan kurangnya perlindungan konsumen dalam mengkonsumsi suatu produk yang beredar dalam pasar bebas. Dan dilanjut pemaparan materi diakhiri oleh Bapak K.H. M.Najib Bukhori, LC.,M.Th.I selaku komite fatwa produk halal. Seluruh pemateri memberikan materi yang sangat bermanfaat dan membuka kesadaran peserta seminar akan pentingnya mandatory halal 2024.
Dipenghujung acara panitia memberikan dorprize sebagai bentuk apresiasi bagi para penanya dalam sesi tanya jawab setelah pemaparan materi tersebut. Acara berjalan dengan lancar dengan diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan serta foto bersama oleh semua pemateri dan peserta seminar halal talk ini. Semoga dengan terlaksanannya seminar ini bisa memberikan pengetahuan yang lebih luas dan bermanfaat sehingga bisa dijadikan bekal dalam mendukung Indonesia sebagai pusat halal dunia.
Penulis: Masnuna Alfatunnisa (Kader Forshei 2022)