Tegas! DJP Kalimantan Kejar Penunggak Pajak dengan 167 Surat Paksa, Apa Dampaknya?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah baru saja mengambil langkah tegas dengan menerbitkan 167 surat paksa untuk menagih kewajiban pajak yang belum dipenuhi. Langkah ini bukan sekadar peringatan, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan nasional. Total, DJP berhasil mengamankan ketetapan pajak sebesar Rp 17,5 juta, sebuah angka yang menunjukkan betapa seriusnya upaya ini.
Surat paksa ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran yang sebelumnya telah dikirimkan kepada wajib pajak. Berdasarkan laporan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kalimantan Tengah menetapkan nilai ketetapan sebesar Rp 5,1 juta, sementara KPP Kalimantan Selatan mencatatkan Rp 12,4 juta. Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, yang telah beberapa kali diperbarui.
Langkah tegas ini bukan hanya untuk mengejar tunggakan pajak, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada para penunggak. DJP berharap tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang terkumpul memainkan peran krusial dalam memberikan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DJP juga menunjukkan sisi persuasifnya. Sebelum menerbitkan surat paksa, wajib pajak telah diberi kesempatan untuk melunasi kewajibannya. Namun, bagi mereka yang tetap lalai, konsekuensi hukum seperti penyitaan aset menjadi langkah terakhir yang tak terhindarkan.
Bagi kalian, para mahasiswa, mungkin pajak terdengar seperti urusan orang dewasa. Tapi, coba bayangkan: pajak yang kalian bayar (atau akan bayar di masa depan) adalah bahan bakar untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Dari jalan raya yang mulus, rumah sakit yang modern, hingga beasiswa pendidikan—semuanya bergantung pada kepatuhan pajak. Dengan mematuhi kewajiban pajak, kalian turut berkontribusi pada kemakmuran bangsa.
DJP Kalselteng optimistis bahwa langkah tegas ini akan menciptakan iklim perpajakan yang lebih sehat. Serta juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi seperti Kring Pajak atau situs resmi DJP untuk memahami kewajiban perpajakan dengan lebih baik.