PURIFIKASI KEMISKINAN MELALUI MODERNISASI MANAJEMEN MASJID



Kemiskinan merupakan masalah fundamental yang tengah dihadapi oleh semua bangsa, termasuk Indonesia. Meskipun pada kenyataannya kemiskinan akan selalu ada, namun upaya dalam mengatasinya tidak akan berhenti. Indonesia termasuk negara yang memiliki tingkat kemiskinan cukup tinggi. Tercatat pada bulan Maret 2017 jumlah penduduk  yang memiliki pengeluaran per kapita dibawah garis kemiskinan mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen) (Badan Pusat Statistik, 2017).

Banyak upaya yang dilakukan Indonesia dalam mengentaskan masalah kemiskinan, seperti menciptakan sistem pinjaman bagi usaha mikro, menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan manajerial dan memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Upaya tersebut merupakan solusi yang dilakukakn oleh pemerintah. Dalam pengentasan kemiskinan, upaya pemerintah saja tanpa disertai peran masyarakat tidaklah cukup. Butuh adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang sesuai dengan Undang-undang dasar pasal 33 ayat 1: “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Jika kita bercermin pada perekonomian zaman Rasulullah, fungsi masjid memiliki manfaat yang kompleks. Selain sebagai tempat beribadah, masjid digunakan sebagai pusat kegiatan musyawarah dalam memecahkan berbagai masalah. Menurut Dalmeri (2004) Masjid Nabawi oleh Rasulullah difungsikan sebagai: (1) pusat ibadah; (2) pusat pendidikan dan pengajaran; (3) pusat penyelesaian problematika umat dalam aspek hukum; (4) pusat pemberdayaan ekonomi umat dalam aspek hukum; (5) pusat informasi Islam; (6) bahkan sempat sebagai tempat pelatihan militer dan urusan-urusan pemerintahan Rasulullah. Baitul mal didirikan oleh Rasulullah sebagai institusi yang bertindak sebagai pengelola keuangan negara. Baitul mal memiliki peranan yang penting bagi perekonomian, termasuk dalam melakukan kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Indonesia berperan penting dalam mengentaskan kemiskinan, karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama IslamAgama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan keseimbangan dan pemerataan perekonomian, dibuktikan dengan adanya zakat infak dan shadaqoh. Pengelolaan dana ZIS dapat dipusatkan pada peran masjid dalam masyarakat, dengan dibentuknya baitul mal. Keberadaan dana ZIS yang dikelola melalui baitul mal dengan manajemen baik akan membantu dalam masalah  pengentaskan kemiskinan.

Terdata jumlah masjid di Indonesia sebanyak 800.000 (Kementrian Agama, 2017), seharusnya bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui dana ZIS yang dikelola oleh baitul mal. Pada faktanya keberadaan masjid masih belum memberikan fungsi yang maksimal, karena rendahnya kasadaran masyarakat akan pengelolaan masjid yang baik.

Merujuk pada dalil Al-Quran surat Al-Hasyr ayat 7 “supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu”. Dimana ZIS sebagai sarana dalam pemerataan kesejahteraan hidup, maka tidaklah pas jika dana ZIS yang terkumpul hanya diperuntukan untuk kepentingan masjid. Sebab pemenuhan segala fasilitas masjid akan sia-sia jika tidak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beribadah. Sebaiknya harus ada keseimbangan pengelolaan dana antara keperluan pembangunan masjid dan kesejahtaraan masyarakat. Maka dalam pendistribusian infak juga harus memperhatikan kepada kepentingan masyarakat sekitar masjid, sehingga distribusi lebih efektif.

Banyaknya masjid di Indonesia seharusnya dapat menjadi solusi masalah kemiskinan dengan pengelolaan dana ZIS sebagimana dicontohkan oleh Masjid Jogokariyan yang terletak di kecamatan Mantrijeron, Yogakarta. Masjid ini mulai membentuk lembaga kemasjidan, serta kegiatan keagamaan, poliklinik dan pengajian remaja sampai proses pemberdayaan jemaah. Kehadiran masjid ingin memberikan arti bagi kehidupan masyarakat. Masjid Jogokariyan menjadi masjid percontohan nasional dan menjadi tujuan studi banding dari berbagai instansi di Indonesia.

Sistem keuangan Masjid Jogokariyan berbeda dengan yang lain. Jika ada masjid mengumumkan dengan bangga bahwa saldo infaknya jutaan, maka Masjid Jogokarian Yogyakarta selalu berupaya agar ditiap pengumuman, saldo ZIS harus sama dengan nol. ZIS itu ditunggu pahalanya untuk jadi amal saleh, bukan untuk disimpan di rekening bank. Dengan saldo sama dengan nol, jemaah lebih bersemangat mengamanahkan hartanya.

Menilik manajemen Masjid Jogokariyan yang dapat meminimalisir jumlah kemiskinan menjadi hal yang sangat menarik. Masjid berhasil menanamkan kepercayaan kepada masyarakat untuk menitipkan hartanya.. Harta tersebut dapat berupa zakat, infak maupun shadaqoh yang akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Penyaluran dana di tahun 1437 H diantaranya diberikan kepada fakir miskin sebesar 29 juta, fisabilillah 49 juta, dan ibnu sabil/musafir sebesar 412 ribu. (Zulfa, 2017)

Pada tahun 2005 Masjid Jogokariyan berinisiatif untuk menggalakan program jemaah mandiri. Program ini merupakan ajakan kepada masyarakat untuk berinfak dalam jumlah tertentu setiap usai sholat Jumat. Dana ini akan dialokasikan untuk pembiayaan masjid selama satu tahun. Kapasitas masjid sebesar 1200 orang, angka yang diperoleh dari setiap orang adalah Rp. 1500,-/pekan. Melelui program ini infak yang diperoleh meningkat secara signifikan, bahkan lebih dari yang diperkirakan.

Boleh dikatakan  takmir Masjid Jogokariyan memiliki sistem pengelolaan dan program yang baik. Program yang berbeda dan sangat unik adalah gerakan sholat subuh berjama’ah. Setiap keluarga diberi sebuah undangan mirip seperti undangan pernikahan yang berisi ajakan untuk sholat subuh berjamaah. Undangan berisi nama lengkap dan disertai dengan hadist tentang keutamaan sholat shubuh berjama’ah. Ternyata ide ini berhasil menarik perhatian masyarakat dan mampu meningkatkan jumlah infak. Jemaah terhitung mencapai sepertiga jemaah sholat Jum’at  kurang lebih 4000 jemaah. Bahkan, melalui pemasukan kotak infak takmir masjid bisa mengadakan sarapan untuk jemaah subuh setiap hari Minggu pekan pertama setiap bulannya.

Pengeluaran dari kotak infak subuh 1437 H diantaranya digunakan untuk bakti sosial di Gunung Kidul sebesar 4,6 juta, subsidi poliklinik sebesar 9 juta, santunan anak yatim sebesar 2,4 juta, dan konsumsi pengajian subuh sebesar 14,3 juta.

Jika kita melihat dari  program Masjid Jogokariyan mengenai pengumpulan dana ZIS melalui gerakan sholat berjama’ah, jelas bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan melalui manajemen masjid. Terbukti bahwa takmir masjid dapat mendirikan sebuah poliklinik di area masjid sebagai alternatif pengobatan. Fasilitas ini pastinya diutamakan untuk warga Masjid Jogokarian dan gratis untuk pengobatan ringan. Fasilitas lainnya adalah wifi gratis yang tersedia di sekitar wilayah Masjid Jogokarian. Dimaksudkan adanya wifi gratis dapat mengontrol anak-anak supaya tidak menyalahgunakan warnet dan tetap berada di wilayah setempat.

Dalam bulan Ramadhan, Masjid Jogokariyan juga memiliki program khusus yakni kampung ramadhan. Sholat tarawih yang dilaksanakan mengikuti alal Madinah dan Gaza, bahkan Takmir Masjid mengundang imam asli dari Madinah dan Gaza. Diharapkan bahwa dapat memberikan wawasan pada jamaah dan mendengar kabar gembira atau buruk tentang Gaza dari sumbernya secara langsung. Buka puasa bersama juga menjadi kegiatan rutin dengan porsi mencapai 1200. Total pemasukan kegiatan ini biasanya mencapai Rp. 323.758.700.- dan menyisakaan saldo Rp.0- Selain itu diadakan pasar sore Ramadhan. Masyarakat diberi kebebasan untuk berwirausaha, bahkan jika ada warga yang tidak memiliki modal namun ingin berwirausaha maka cukup mengajukan bantuan pada panitia. Akad yang digunakan adalah akad Qardh atau hibah bagi mereka yang memenuhi kriteria.

Kebebasan untuk berwirausaha serta memberikan dana pinjaman kepada masyarakat menunjukan bahwa Masjid Jogokariyan benar-benar ingin memberdayakan masyarakat. Kesejahteraan akan tercipta bahkan kemiskinan dapat teratasi. Faktanya bahwa banyak masyarakat yang ingin berwirausaha namun tidak memiliki modal, tetapi Masjid Jogokariyan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membuka usaha. Kemasndirian masyarakat miskin akan terbentuk karena mendapat dukungan finansial serta moral. Jika seluruh masjid Indonesia memiliki manajemen keuangan seperti Masjid Jogokariyan, maka bisa mengangkat perekonomian Indonesia berawal dari pengusaha kecil.

Dirasa sudah memiliki pemasukan yang melebihi taksiran, inovasi yang dilakukan denga tujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat tidak berhenti. Masjid yang ingin terus berkontribusi bagi masyarakat dibuktikan dengan dibangunnya hotel setara bintang tiga. Hotel ini memiliki 10 kamar regular dan satu kamar VIP yang berada di lantai tiga Masjid Jogokariyan. Selain memiliki hotel, Masjid Jogokariyan juga memliki aula Islamic Center. Aula ini disewakan untuk berbagai acara dan untuk umum. Daya tampung aula mencapai 200 orang dengan lima AC, LCD proyek dan sound system yang lengkap. Pendapatan yang didapat dari gasil penyewaan juga cukup lumayan.

Berawal dari sistem pengelolaan yang kecil seperti yang dicontohkan Masjid Jogokariyan, seharusnya  bisa menjadi solusi yang ditempuh oleh pemerintah. Baitul mal yang mendapat kepercayaan dari masyarakat merupakan sesuatu yang penting. Banyak orang yang enggan untuk menitipkan hartanya untuk dizakatkan pada lembaga zakat, karena pengalokasian yang kurang tepat. Masjid berperan dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang ekonomi. Kejayaan yang diungkapkan sejarah pada masa perekonomian Rasulullah bukanlah hanya sekedar cerita dongeng dan tidak mungkin diterapkan pada zaman sekarang. Terbukti bahwa Masjid jogokariyan berhasil memberikan kesejahteraan pada masyarakat melalui pengelolaan baitul mal yang baik. Maka dari itu Pemerintah harus menyadari bahwa dengan  jumlah masjid yang banyak, seharusnya bisa menjadi solusi jitu dalam mengentaskan kemiskinan.

Penulis
(Kader forshei 2017)