KONSEP ISLAMIC GREEN ECONOMY UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI JAWA TENGAH (Studi Kasus : Proyek PLTPB di Gunung Slamet)




Indonesia adalah negara yang memiliki banyak kepulauan dari Sabang hingga Merauke. Banyaknya pulau menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah sumber daya alam yang melimpah. Tidak hanya kepulauan yang di miliki Indonesia, perairan yang begitu luas dengan beraneka ragam hewan dan tumbuhan hidup di dalam perairan tersebut menjadikan Indonesia semakin kaya. Namun begitu disayangkan perilaku buruk masyarakat setiap hari justru menjadikan ancaman kelestarian lingkungan hidup. Seperti penggunaan sumber daya alam yang berlebihan dengan  penebangan pohon secara liar, penambangan secara ilegal serta tindakan lain yang merusak alam.

Tidak hanya hal-hal yang bersifat proyek ekonomi maupun pembangunan nasional, tindakan seperti membuang sampah di sembarang tempat, penggunaan produk yang tidak ramah lingkungan juga menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bisa kita bayangkan jika sampah produk dari pabrik tidak bisa di uraikan oleh alam dengan waktu yang pendek, maka akan terjadi penumpukan sampah yang menjadi lingkungan sampah baru.

Saat ini Indonesia sedang melaksanakan proses pembangunan infrastruktur dan  pembangunan ekomomi yang besar. Salah satu kemungkinan terbesar adanya pembangunan ini adalah sebagai upaya menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Seperti di wilayah Jawa Tengah, pembangunan yang bersifat nasional terus berlangsung. Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global [Tap.MPR NO.IV/MPR/1999]. Pembangunan ekonomi adalah usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang sering kali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil per kapita [Irawan,2002;5].

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) yang dilakukan di sekitar lereng Gunung Slamet Baturraden Banyumas Jawa Tengah dan pengambilan batu kapur di Pegunungan Kendeng Rembang-Pati Jawa Tengah termasuk dalam pembangunan ekonomi. Kerusakan lingkungan alam yang terjadi akibat dari pembangunan dapat kita lihat dari pembangunan PLTPB di lereng Gunung Slamet. Menurut Marsha Azka mahasiswa yang melakukan demonstrasi dalam wawancara oleh liptan6.com, proyek PLTPB sudah cacat sejak disusun oleh pemerintah. Air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat yang paling utama sudah tercemari karena adanya pembangunan. Koordinator Aliansi Selamatkan Slamet Muflih fuadi mengatakan bahwa ada potensi longsor dan banjir bandang, karena sebagian besar lereng selatan Gunung Slamet termasuk dalam zona merah atau wilayah rentan gerakan tanah.  Hal seperti ini yang dikhawatirkan oleh masyarakat sekitar.  Sebanyak 136 sungai di  Jawa Tengah tercemar, pengamat lingkungan hidup Prof Sudharto Hadi mengatakan pencemaran sungai terjadi akibat sampah domestik dari rumah tangga dan limbah industri.

Berikut data mengenai pencemaran  lingkungan di Jawa Tengah, Debu : 666 057,71, Sulfur Dioksida 3821 738,57,  Nitrogen Dioksida 2 930 820,12, Hidro Carbon 2 881 482,02, Carbon Monoksida 185 100 513,12, Carbon Ditoksida 1 923 417,94. Luas penggunaan lahan menurut provinsi  Jawa Tengah tahun 2014 :  lahan sawah 991 524, bukan lahan sawah 2 262 888. Frekuensi terjadinya bencana dan jenis bencana menurut kabupaten provinsi Jawa Tengah tahun 2014 : banjir 182, tanah longsor 239,  angin topan 203, kebakaran 336, gempa bumi 27[Badan Pusat Statistik Prov. Jateng,2014]. Dari hasil data tersebut bahwa Jawa tengah masih memiliki masalah dalam menjaga lingkungan hidup.

Pembangunan di lereng Gunung Slamet sebagai PLTPB harus diperhatikan dampak kedepan bukan hanya keuntungan yang akan didapat dari pembangunan tersebut, melainkan dapat melestarikan keindahan alam yang diberikan oleh Allah SWT. Dalam Islam tindakan seperti ini memiliki konsep teologis hakikat yaitu pembangunan yang utuh menyeluruh (holistik integralistik). Adapun maksud pembangunan utuh menyeluruh (holistik integralistik) adalah pembangunan yang berkesinambungan, berkelanjutan dan terpadu [Mujiyono,2005]. Sehingga terjaga keseimbangan lingkungan alam dan pembangunan.

Kenyataan yang terjadi, pembangunan PLTPB memicu masalah terhadap warga setempat seperti tercemarnya air dan berkurang sumber air di masyarakat, udara panas yang bercampur dengan debu yang berterbangan menjadi pandangan masyarakat di sekitar. Tidak hanya masyarakat yang dirugikan ekosistem hewani dan hayati juga terancam punah. Pembangunan PLTPB di lereng Gunung Slamet merupakan wilayah yang seharusnya sebagai cagar alam atau hutan lindung sudah berubah menjadi hamparan tanah yang gundul. Bila hujan turun akan berpotensi terjadi tanah longsor yang menghantui penduduk setempat. Solusi yang di lakukan oleh pemilik proyek hanyalah memberikan penutup terpal pada tanah yang berpotensi longsor jika hujan. Namun masalah yang lain seperti udara dan air masih simpang-siur yang belum tersolusikan.

Permasalahan yang dijelaskan diatas haruslah menjadi sebuah pertimbangan bagi pemerintah, agar tujuan pengembangan ekonomi negara serta kesejahteraan rakyat sama-sama terwujud. Salah satu solusi dari adanya permasalahan tersebut ialah dengan adanya Islamic green economy.

 Menurut United Nations Environment Programme, Green Economy adalah perekonomian yang rendah karbon (Low carbon economy) atau menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, efisiensi sumber daya alam (Resource efficient), dan berkeadilan sosial yang berkaitan dengan income per capita dan kemiskinan (socially inclusive) (UNEP,2011). Penggunaan teknologi dan sains harus  menerapkan ramah lingkungan.

Green economy bertujuan meningkatkan kesejahteraan manusia dan pertumbuhan ekonomi yang beriringan dengan pembangunan manusia dan lingkungan hidup. UNEP menyatakan bahwa penerapan green economy dapat terlihat melalui : (i) peningkatan investasi public dan private  di sektor green, (ii) peningkatan dalam kuantitas dan kualitas lapangan kerja di sektor green, (iii) peningkatan GDP dari sektor green, (iv) penurunan penggunaan energi/ sumber daya per unit produksi, (v) penurunan level CO2 dan polusi/ GDP, (vi) penurunan komsumsi yang banyak menghasilkan limbah.

Islamic green economy dalam lingkup fiqih lingkungan dicetuskan oleh Profesor Mujiyono Abdillah. Salah satu dosen di UIN Walisongo Semarang khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Fokus pandangan dalam pembahasan jurnalnya adalah “Agama Ramah Lingkungan : Perseptif Al-Qur’an”. Dalam jurnal tersebut pembahasan mengenai agama merupakan hal yang juga mendukung adanya perekonomian yang memelihara lingkungan. Salah satu pembahasan yang menarik yaitu teologi lingkungan dimana manusia merupakan bagian dari sistem lingkungan hidup yang melengkapiSecara umum lingkungan hidup diartikan sebagai segala benda, kondisi- keadaan dan pengaruh dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal-hal yang hidup, termasuk manusia.

Sehingga antara makhluk hidup harus saling seimbang untuk melindungi. Pembahasan selanjutnya adalah teologi energi, energi temasuk sumber daya alam yang diperlukan, keyakinan bahwa energi itu terbatas didasarkan luas, volume dan massa bumi terbatas. Dalam Islam agar energi yang terbatas itu tetap kekal abadi maka harus dimanfaatkan secara lestari.  Teologi pembangunan merupakan proses pengolahan sumber daya alam dan pendayaguna sumber manusia dengan manfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Islam merupakan agama yang menjaga lingkungan, dalil keyakinan untuk ini tidak dapat diragukan karena sudah banyak dibuktikan. Manusia adalah makhluk pembangun, yang ditugaskan untuk mengelola dan memakmurkan bumi yang dijelaskan dalam Firman Allah SWT dalam surat al Hud ayat 61:

هو أنشأكم من الأرض واستعمركم فيها
“Dialah Allah yang menciptakan kamu dari unsur tanah dan memerintahkan kalian untuk memakmurkan, mengelola, lingkungan

Maksud dari manusia pembangun ini tidak serta membangun terus hingga melupakan makhluk lain dan merusak alam. Islamic green economy memiliki konsep dimana dalam pembangunan terlebih dahulu di ukur dengan madharat dan maslahah yang akan terjadi ke depan dan tidak mengexplore sumber alam yang ada secara berlebihan. Selain itu karakteristik dari Islamic green economy cenderung pelindungan terhadap lingkungan sebagai kekayaan yang diturunkan untuk generasi ke depan. Penggunaan teknologi dan sains yang diterapkan harus harmonis dengan lingkungan hidup. Manfaat yang diberikan dalam penerapan Islamic green economy yaitu lingkungan hidup masih terjaga hingga generasi selanjutnya dan pembangunan terlaksana tanpa atau sedikit dampak buruk kedepannya.

Jawa Tengah mayoritas penduduknya beragama muslim. Penerapan Islamic green economy seharusnya mudah diterapkan. Namun pada kenyataan penerapan konsep Islamic green economy cenderung tidak terlihat. Hal tersebut dikarenakan perilaku dilingkungan Islam masih bervariasi antara tinggi, sedang dan rendah. Perilaku yang seharusnya memikirkan rasa syukur atas pemberian lingkungan yang asri dari Allah SWT  tidak banyak di terapkan dalam kehidupan.

Menurut pendapat penulis Islamic green economy merupakan contoh yang harus di terapkan dalam pembangunan-pembangunan di Jawa Tengah. Karena memiliki tujuan yang lebih baik dari pada pembangunan yang biasa dilakukan. Seperti Islamic Green Economy melindungi sumber daya alam agar tetap terjaga dan lestari hingga generasi selanjutnya. Penggunaan alat teknologi dan sains di utamakan yang ramah lingkungan hidup. Pembangunan memang selalu bertentangan dengan melestarikan lingkungan namun ada tindakan-tindakan yang harus dilakukan agar pembangunan berkelanjutan (SDGs) berjalan disertai dengan terjaganya lingkungan hidup. 

Penulis
Khiyaratul Fajriyah