Pemerintah Naikkan Anggaran PEN 2021


Sejauh ini, masalah pandemi Covid-19 belum juga terselesaikan. Beberapa sektor penting di Tanah Air masih terpantau mengalami kelesuan, salah satunya sektor ekonomi. Hal ini tentu membuat perekonomian Indonesia harus bekerja lebih keras agar bisa kembali bangkit. Mendukung hal tersebut, pemerintah juga telah mengupayakan kebijakan untuk penanganan pandemi melalui pengalokasian sejumlah anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bahkan di awal 2021, pemerintah telah menaikkan anggaran PEN senilai Rp 699,43 triliun. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran ini meningkat sekitar 21 persen dari realisasi sementara anggaran PEN tahun 2020 yang hanya sebesar 579,8 triliun. Kenaikan anggaran PEN disebabkan meningkatnya alokasi belanja bantuan sosial atau bansos dan program prioritas UMKM yang masih berlanjut di tahun 2021. Ditambah anggaran kesehatan juga melonjak sampai 178 persen dari realisasi tahun lalu yaitu Rp 63,51 triliun.

Sementara itu, dilansir dari cnnindonesia.com, kenaikan anggaran ini nantinya akan difokuskan pada lima bidang. Pertama, perlindungan sosial senilai Rp 157,41 triliun yang mana anggaran tersebut akan disebar untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 28,71 triliun, kartu sembako Rp 45,12 triliun, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 12 triliun, kartu prakerja Rp 20 triliun, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa Rp 14,4 triliun dan perlindungan sosial lainnya Rp 37,18 triliun.

Kedua, bidang kesehatan senilai Rp 176,3 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk diagnostik seperti tracing dan testing Rp 9,91 triliun, biaya perawatan Rp 61,94 triliun, program vaksinasi Rp 58,18 triliun, insentif pajak kesehatan Rp 18,61 triliun dan penanganan lainnya Rp 27,67 triliun.

Ketiga, bidang UMKM dan korporasi senilai Rp 186,81 triliun yang akan dibagi untuk subsidi bunga UMKM Rp 31,95 triliun, BPUM Rp 17,34 triliun, subsidi IJP Rp 8,51 triliun, penyertaan modal negara untuk perusahaan pelat merah dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Rp 58,76 triliun, penempatan dana Rp 66,99 triliun dan dukungan lainnya Rp 3,27 triliun.

Keempat, program prioritas senilai Rp 125,06 triliun yang akan dialokasikan untuk padat karya Rp 27,33 triliun, ketahanan pangan Rp 47,1 triliun, kawasan industri Rp 11,22 triliun, pinjaman daerah Rp 10 triliun, pariwisata 8,66 triliun dan prioritas lainnya Rp 4,11 triliun.

Kelima, insentif usaha senilai Rp 53,86 triliun yang akan disebar untuk PPh ditanggung pemerintah (DTP) Rp 5,78 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp 13,08 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 19,71 triliun, PPnBM DTP kendaraan bermotor Rp 2,99 triliun dan insentif lainnya Rp 12,3 triliun.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 sudah berhasil melumpuhkan aktivitas masyarakat dan perekonomian negara satu tahun belakangan ini. Membuat pemerintah dan masyarakat harus berjuang ekstra melawan pandemi dan dampak negatif yang ditimbulkan. Penambahan anggaran PEN 2021 diharapkan bisa berjalan efektif, mampu mendorong percepatan perekonomian nasional dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat khususnya dari kelompok tidak mampu.


Sumber Gambar: Liputan6.com

Penulis: 

Nela Aini Najah