Kebijakan masa Rasulullah SAW dan Khulafa’ur Rasyidin


Semarang(27/03)-Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (ForSHEI) UIN Walisongo Semarang melaksanakan kegiatan rutin yaitu diskusi primer yang merupakan program utama kerja bidang kajian dan penelitian. Kegiatan ini bertempat di taman cecil atau samping timur audit 2. Diskusi sore ini bertema “Kebijakan masa Rasulullah SAW dan Khulafa’ur  Rasyidin”. Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menambah wawasan dalam mengetahui sistem, aspek pembangunan ekonomi Islam ketika itu.
Diskusi dimulai pukul 16.00 WIB, yang diikuti oleh kader ForSHEI 2014-2016.  Dalam kajian tema ini membahas tentang sistem perekonomian masa Rasulullah SAW dan masa Khulafaur Rasyidin. Adapun sumber penerimaan pada masa Rasulullah SAW di golongkan menjadi tiga golongan besar, yakni:
1. kaum muslim: Zakat, ‘usr, zakat fitrah, wakaf, amwal fadlah, nawaib,dan tentunya sedekah seperti kurban dan kafarat.
2. Kaum non muslim: Jizyah, Kharaj,dan Ushr.
3. dan dari sumber lain: Ghanimah, Fai’, Uang tebusan, Pinjaman dari kaum muslim atau non-muslim, Hadiah dari pemimpin atau pemerintah negara lain.
Dalam pemerintahan Abu Bakar,  ciri-ciri ekonominya adalah apa yang terdapat pada baitul mal langsung didistribusikan. Berbeda dengan Abu Bakar,Umar bin Khatab justru menyimpannya sebagai cadangan baik untuk keperluan mendesak atau keperluan umat lainnya. Sedangkan pada masa Usman bin Affan tidak ada perubahan dalam perekonomian, Ia hanya melanjutkan strategi ekonomi yang telah dilakukan Umar bin Khatab. Ali bin Abi Thalib menerapkan prinsip pemerataan. Ia memberikan santunan kepeda setiap muslim tanpa melihat status sosial atau kedudukannya dalam Islam. Ia melakukan santunan sekali dalam sepekan. Antusias para kader dalam diskusi sangat besar dilihat dari banyak pertanyaan yang dilontarkan, sehingga suasana diskusi semakin menarik. Diakhir acara dengan dibacakan hasil diskusi oleh notulensi. Acara selesai pukul 17.30 dan membaca kafarotul majlis sekaligus ditutup dengan tos bersama.
Hibrah Raisah (Kader ForSHEI 2016)