BERINGIN– Rabu
(16/05/2018) pukul 20.10 WIB
dilaksanakan acara pembagian fidyah yang di berikan oleh Dompet Dhuafa kepada
panti asuhan Al-Hikmah Bringin Raya, Ngaliyan, Semarang. Dompet Dhuafa bekerjasama dengan
Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) UIN Walisongo Semarang sebagai volunteer
yang akan membagikan fidyah secara langsung kepada panti asuhan Al-Hikmah.
Kegiatan ini di ikuti oleh 15 kader forshei, 45 anak yatim, 9 orangtua lansia,
dan beberapa pengurus yayasan panti asuhan Al-Hikmah.
Pada pembukaan pembagian fidyah,
kegiatan dibuka dengan membaca surat Al-Fatihah yang dipimpin oleh pembawa
acara. Dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang disampaikan oleh perwakilan
forshei dan perwakilan dari pengurus panti asuhan Al-Hikmah.
Wakil ketua Forum Studi Hukum
Ekonomi Islam Saudara Baihaqi menyampaikan tujuan forshei mengunjungi panti
asuhan Al-Hikmah yaitu bukan hanya sebagai volunteer dari Dompet Dhuafa untuk berbagi membagikan fidyah
melainkan juga untuk menjalin dan menjaga silaturrahmi ke depannya di luar
kegiatan pembagian fidyah ini.
Sementara itu, di dalam
sambutannya Ketua Yayasan panti asuhan Al-Hikmah Bapak Muzammil menyampaikan
rasa terimakasih kepada Dompet Dhuafa atas pemberian fidyah kepada anak-anak
panti asuhan dan berterimaksih kepada forshei karena sudah mau menyambung tali silaturrahmi.
Beliau berharap silaturrahmi ini tetap terjalin dan selalu terjaga. “Panti
asuhan Al-Hikmah tidak hanya menampung anak-anak saja, tetapi juga menampung
orang tua lansia. Jika teman-teman forshei menemukan anak-anak yang terlantar
dijalanan, silahkan serahkan kepada kami. Insyaallah akan kami urus”. Papar
Bapak Muzammil.
Setelah pembukaan kegiatan
ditutup dengan membaca al-hamdalah, warga panti asuhan dan kader-kader forshei
mengambil posisi untuk siap diambil gambarnya sebagai kenang-kenangan. Kemudian
dilanjutkan dengan pembagian fidyah kepada warga panti asuhan dan makan
bersama.