Kuliah Ekstra-CSR (Corporate Social Responsibility)







Semarang – Forum Studi Hukum Ekonomi Islam (forshei) mengadakan kuliah ekstra. Acara ini berlangsung pada hari Kamis (14/11) pukul 16.00 sampai 18.00 WIB yang bertempat di ruang Loby Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.

Kuliah Ekstra pada kesempatan ini diisi oleh saudara Herry Aslan Wahid, S.H.I, beliau merupakan Wakil Direktur Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat sekaligus Founder Father of forshei. Acara ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari kader 2018, 2017, 2016 serta beberapa senior 2015 hingga 2013.

Kuliah Ektra kali ini membahas tentang CSR (Corporate Social Responsibility) atau lebih dikenal dengan kepedulian sosial suatu perusahaan didasari alasan bahwasanya suatu perusahaan pasti membawa dampak forbetterorworse.

Hery Aslam Wahid1 mengatakan "Suatu perusahaan itu selain memikirkan tentang bisnis juga harus mempunyai tanggung jawab sosial".

Tanggung jawab sosial ini dimaksudkan sebagai bentuk kontribusi suatu perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada sektor ekonomi, pendidikan, budaya maupun sektor lainnya.

"PT Djarum misalnya, dana untuk CSR nya dialokasikan untuk meningkatkan pendidikan negeri melalui beasiswa yang di selengarakan setiap tahunnya" katanya saat memberikan contoh.

Peserta terlihat antusias dalam mengikuti kuliah ekstra ini. Setelah pemaparan materi peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan beberapa pertanyaan terkait CSR. Diakhir acara ditutup dengan foto bersama.



Oleh: Wiwin Dwi Wahyudi (Kader 2017)