BSI Resmikan Outlet Prioritas, Layani Tax Amnesty

Tax amnesty atau pengampunan pajak adalah sebuah kesempatan berbatas waktu bagi kelompok wajib pajak tertentu untuk membayar pajak dengan jumlah tertentu sebagai pengampunan atas kewajiban membayar pajak yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya tanpa takut penuntutan pidana. Baru-baru ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus meningkatkan pelayanan bagi nasabah prioritas dengan meresmikan gerai nasabah prioritas yang memiliki saldo rekening minimal Rp 500 juta. Hingga kini, jumlah dana kelolaan layanan khusus nasabah prioritas mencapai lebih dari Rp 50 triliun yang berasal dari penghimpunan dana sekitar 40 ribu nasabah.

Gerai BSI Prioritas ini dikhususkan untuk nasabah yang masuk dalam segmen affluent and high net worth, yaitu nasabah yang memiliki Asset Under Management (AUM) mulai dari Rp 500 juta. Outlet prioritas kesepuluh ini melengkapi layanan segmen atas, yang sudah hadir di sembilan titik lainnya yang tersebar di beberapa kota antara lain Aceh, Padang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Makassar. Tambahan gerai BSI prioritas baru berada di kantor pusat BSI di The Tower Jakarta.

Hery Gunardi sebagai direktur utama BSI mengatakan bahwa dengan bertambahnya outlet BSI prioritas pihaknya ingin terus meningkatkan layanan wealth management berbasis syariah. Hingga saat ini, ada beragam produk wealth management yang ditawarkan BSI kepada nasabah prioritas seperti investasi melalui Reksadana Syariah, Sukuk dan Bancassurance. Wealth management sendiri merupakan salah satu segmen individual di perbankan yang memiliki potensi besar dengan pertumbuhan positif. Walaupun jumlah rekening segmen tersebut tidak sampai 1 persen dari total rekening DPK di bank, namun nominal simpanan porsinya di atas 50 persen dari total nominal simpanan individu.

Saat ini BSI optimis bahwa aset kekayaan yang dimiliki oleh segmen prioritas dapat memberikan nilai lebih dari sisi penyaluran Ziswaf kepada kaum yang membutuhkan. Hal ini sejalan dengan kehadiran BSI yang memiliki keunikan produk, inklusif, modern dan terdigitalisasi dengan prinsip syariah. Mengingat nasabah prioritas punya kebutuhan khusus seperti dalam hal perpajakan, BSI juga menyediakan layanan terkait.

Melalui outlet prioritas, BSI juga akan membantu mensosialisasikan program tax amnesty dengan cara menyediakan fasilitas konsultasi perpajakan. Dengan begitu nasabah prioritas dapat melaporkan dan membayarkan pajaknya, selain memperoleh layanan pengelolaan dana secara komprehensif. Kebijakan pemerintah menetapkan tax amnesty ini memberikan peluang pertumbuhan bagi bisnis private wealth management. Dari penyelenggaraan program ini menciptakan lebih banyak peluang dari segmen wealth di Indonesia untuk tumbuh lebih optimal. Selain itu juga diharapkan membawa kebaikan tidak hanya bagi nasabah tapi juga masyarakat luas. Aset finansial dapat dikelola dengan baik, sehingga tidak hanya bertumbuh tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.

 

Sumber gambar: tirto.id

Penulis:

Siti Sofiatus Sa'adah