
Persamaan akuntansi merupakan dasar untuk
memahami hubungan antara aset, liabilitas, dan
ekuitas dalam suatu perusahaan. Persamaan
ini menunjukkan bahwa aset yang dimiliki
perusahaan berasal dari modal pemilik atau dana yang diperoleh dari pihak lain.
Akun merupakan tempat untuk mencatat
perubahan pada suatu unsur keuangan perusahaan.
1. Aset (aktiva): sumber
daya yang dikuasai perusahaan dan diharapkan memberikan manfaat ekonomi pada
masa mendatang. Berdasarkan sifat dan penggunaannya, aset dapat dibedakan
menjadi aset lancar dan aset tidak lancar.
a.
Aset
lancar: aset yang mudah dicairkan/direalisasikan menjadi kas,
diju al, atau digunakan dalam siklus operasi normal perusahaan.
1) Kas, yaitu uang tunai dan saldo simpanan di bank yang dapat digunakan untuk kegiatan perusahaan.
2) Piutang usaha, yaitu tagihan kepada pelanggan atas barang atau jasa yang telah diberikan secara kredit.
3) Wesel tagih, yaitu hak perusahaan untuk menerima pembayaran berdasarkan surat janji tertulis dari pihak lain.
4) Persediaan, yaitu barang yang tersedia untuk dijual atau bahan yang akan digunakan dalam proses produksi.
5) Perlengkapan, yaitu barang yang digunakan untuk mendukung kegiatan usaha, seperti kertas, pulpen, dan tinta printer yang belum digunakan.
6) Beban dibayar di muka, yaitu pembayaran yang dilakukan sebelum manfaatnya diterima, seperti sewa dan asuransi dibayar di muka.
7) Surat berharga jangka pendek, yaitu instrumen keuangan yang dimiliki perusahaan dan memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai aset lancar.
b. Aset tidak lancar: aktiva suatu perusahaan yang sifatnya tetap atau permanen yang digunakan dalam operasi-operasi penyelenggaraan suatu perusahaan.
1) Aset tetap: aset berwujud yang digunakan dalam kegiatan usaha dan umumnya memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Contohnya: tanah, gedung atau bangunan, kendaraan operasional, mesin produksi, peralatan kantor, seperti komputer, printer, dll.
2) Aset tak berwujud: aset yang tidak memiliki bentuk fisik, tetapi mempunyai nilai dan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan..
· Hak
paten, yaitu hak eksklusif atas suatu penemuan sesuai ketentuan hukum yang
berlaku. Contohnya: perusahaan memiliki hak paten atas teknologi mesin yang
dikembangkannya.
· Hak
cipta, yaitu hak atas karya yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Contohnya: hak cipta lagu, software, dll.
· Hak
waralaba (franchise), yaitu hak untuk menjalankan usaha dengan menggunakan
merek atau sistem bisnis milik pihak lain berdasarkan perjanjian. Contohnya:
seseorang membayar biaya waralaba untuk membuka gerai makanan dengan merek yang
sudah dikenal masyarakat..
· Goodwill,
yaitu nilai lebih yang muncul ketika suatu
perusahaan dibeli dengan harga lebih tinggi daripada nilai wajar aset bersih
yang dapat diidentifikasi. Contohnya: perusahaan A membeli perusahaan B seharga Rp1
miliar, sedangkan nilai wajar aset bersih perusahaan B sebesar Rp800 juta.
Selisih Rp200 juta dapat diakui sebagai goodwill.
2. Liabilitas (kewajiban/utang): kewajiban
perusahaan kepada pihak lain yang timbul dari peristiwa masa lalu dan
penyelesaiannya dapat mengakibatkan keluarnya sumber daya ekonomi.
a. Liabilitas jangka pendek: liabilitas jangka pendek adalah kewajiban yang harus diselesaikan dalam siklus operasi normal perusahaan (1 tahun).
1) Utang usaha, yaitu kewajiban membayar barang atau jasa yang telah diterima dari pemasok secara kredit.
2) Utang wesel, yaitu kewajiban yang didukung surat janji tertulis untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu.
3) Utang gaji, yaitu kewajiban perusahaan kepada karyawan atas gaji yang belum dibayarkan.
b. Liabilitas jangka panjang: kewajiban yang harus diselesaikan dalam waktu yang panjang (>1 tahun).
1) Utang bank jangka panjang, yaitu pinjaman dari bank yang penyelesaiannya berlangsung dalam jangka panjang.
2) Utang obligasi, yaitu kewajiban yang timbul ketika perusahaan menerbitkan obligasi kepada investor.
3) Utang hipotek, yaitu pinjaman yang dijamin dengan aset tertentu, biasanya tanah atau bangunan.
3. Ekuitas (Modal): hak pemilik atas aset perusahaan setelah dikurangi seluruh
liabilitas.
a. Modal disetor, yaitu dana atau aset yang diserahkan pemilik kepada perusahaan.
b. Laba ditahan, yaitu akumulasi laba perusahaan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
c. Prive, yaitu pengambilan uang atau aset perusahaan oleh pemilik untuk kepentingan pribadi pada usaha perseorangan. Prive mengurangi ekuitas pemilik, tetapi tidak termasuk beban usaha. Hal ini karena pengambilan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk menjalankan kegiatan usaha.
4. Pendapatan:
penghasilan yang timbul dari aktivitas normal perusahaan,
seperti penjualan barang atau pemberian jasa.
a.
Pendapatan jasa, yaitu pendapatan dari jasa yang telah diberikan kepada pelanggan,
seperti jasa konsultasi atau servis kendaraan.
b. Pendapatan penjualan, yaitu pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang dagang atau produk perusahaan.
c. Pendapatan sewa, yaitu pendapatan dari penyewaan aset kepada pihak lain.
d.
Pendapatan bunga, yaitu pendapatan dari penempatan dana atau instrumen keuangan, sesuai dengan kegiatan
dan ketentuan akuntansi yang berlaku.
5. Beban: pengorbanan sumber daya atau penurunan manfaat ekonomi yang terjadi dalam kegiatan perusahaan dan mengurangi ekuitas, selain distribusi kepada pemilik.
a.
Beban operasional: beban operasional yang timbul dari aktivitas utama perusahaan
dalam menjalankan usahanya. Contohnya: beban gaji karyawan, beban
sewa, beban listrik, air, dan
telepon, beban perlengkapan.
b.
Beban non operasional: beban yang
tidak berkaitan langsung dengan aktivitas utama perusahaan. Contohnya: biaya
administrasi bank, pajak.
Saldo normal adalah posisi saldo yang umumnya dimiliki suatu akun.

Note: debit tidak
selalu berarti uang masuk dan kredit tidak
selalu berarti uang keluar.
Debit dan kredit sebenarnya menunjukkan sisi pencatatan dalam akun, bukan
secara langsung menunjukkan arus masuk atau keluarnya uang.
- Ikatan Akuntan Indonesia. (2019). Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan. Jakarta: Dewan
- Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.