PENGANTAR EKONOMI ISLAM


A.    Definisi Ilmu Ekonomi Islam

Ilmu ekonomi Islam adalah sebuah sistem ekonomi yang menjelaskan segala fenomena tentang perilaku dan pengambilan keputusan dalam setiap unit ekonomi dengan memasukkan tata aturan syariah sebagai variabel independen.

B.    Sejarah Singkat

Ekonomi Islam sudah ada sejak tahun 1991 dengan Bank Muamalat sebagai pelopor dari berdirinya perbankan syariah di Indonesia. Lahirnya bank muamalat diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), pengusaha muslim, dan juga Pemerintah. Akan tetapi pada awal pendiriannya, Bank Muamalat kurang populer di kalangan masyarakat dan kinerjanya masih stagnan. Baru setelah krisis ekonomi dan reformasi, Bank Muamalat mulai dilirik nasabah.

Pada awal tahun 1997, terjadinya krisis ekonomi yang menyebabkan banyak bank konvensional bangkrut dan ditutup (diliquidasi), disisi lain bank syariah justru berkembang sangat pesat. Pada tahun 1998, krisis tersebut seolah menjadi pendorong bagi sistem perbankan dan ekonomi Islam di Indonesia untuk maju dan tumbuh secara signifikan.

C.    Ekonomi Islam vs Ekonomi Konvensional

Aspek

Ekonomi Konvensional

Ekonomi Islam

Bersifat

Sekuler (anti agama)

Prinsip syariah

Tujuan

Profit oriented (duniawi)

Falah oriented (dunia & akhirat)

Motif

Keinginan

Kebutuhan

Prinsip

Scarcity

Goal oriented diciplin

Kepemilikan

Kebebasan individu

Milik Allah

Rasionalitas

Rational Economic man

Islamic Economic man

Keuntungan

Bunga

Bagi hasil

Distrbusi Kekayaan

Pemilik modal

Ziswaf

D.    Sistem Ekonomi Islam

Sistem ekonomi IsIam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi berdasarkan syariat IsIam, yaitu Al-Quran dan  sunnah. Sistem ini memiliki tujuan utama, yaitu mencapai sukses atau falah (kebahagiaan, kemenangan) manusia di dunia maupun akhirat.

Ekonomi Islam adalah usaha-usaha yang bertujuan menciptakan kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya yang langka sesuai maqashid, tidak mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menghindari menimbulkan ketidakseimbangan makro ekonomi dan ekologi, tidak melemahkan keluarga dan solidaritas sosial dan jalinan moral dari masyarakat.

Ciri-ciri Ekonomi Islam:

·      Aqidah, sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahkan kegiatan ekonomi.

·       Syariah, sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.

·       Akhlak, berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi

E.    Paradigma

Paradigma merupakan suatu keyakinan atau kepercayaan yang menjadi dasar untuk memandang dan merancang sesuatu dalam melakukan segala tindakan. Paradigma ekonomi islam tentunya didasarkan pada paradigma islam, yaitu paradigma yang bersumber dari; naqli (wahyu) dan ‘aqli (ijtihad).


  

Referensi:
1. Iljas, A. (2007). Sistem Ekonomi Islam (Syariah) dan Permasalahan Bunga Bank. Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, 9(1), 37-68.
2. Kitab Sakti Forshei