Pemerintah Dorong Konsumsi Masyarakat Pada Ramadan Kedua di Masa Pandemi Covid-19



Tahun 2021 menjadi tahun kedua bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di tengah situasi pandemi Covid-19. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada bulan Ramadan 1442 H/2021 pemerintah mulai memberikan relaksasi kepada masyarakat seperti memperbolehkan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid atau lingkungan sekitar dengan tetap mematuhi aturan dan protokol kesehatan yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah juga telah menjadikan Ramadan 2021 sebagai motor penggerak yang tepat bagi pertumbuhan ekonomi, terutama melalui peningkatan konsumsi masyarakat. Peningkatan konsumsi masyarakat akan mendorong produksi dan distribusi di berbagai sektor, sehingga mampu menggerakkan perekonomian negara yang melemah akibat pandemi Covid-19.

Dikutip dari idxchannel.com, pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2021 diproyeksikan masih negatif. Untuk kembali ke level pra-Covid atau sekitar 5 persen (yoy) pada 2021, setidaknya diperlukan peningkatan minimal 6,7 persen pada kuartal II-2021. Jika pertumbuhan pada kuartal II-2021 tidak mencapai 6,7 persen, maka target pertumbuhan ekonomi 5 persen pada 2021 tidak akan tercapai. Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pemerintah telah merumuskan sejumlah kebijakan untuk mengoptimalkan peningkatan konsumsi pada Ramadan 2021. Pertama, mewajibkan pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta dan gaji ke-13 serta THR untuk ASN/TNI/Polri secara penuh. THR dibayarkan selambat-lambatnya sepuluh hari sebelum Idul Fitri. Sedangkan besaran THR yang akan diterima PNS pada 2021 mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yaitu besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG), ditambah beberapa tunjangan yang melekat seperti tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri dan tunjangan makanan. Pemberian THR dan gaji ke-13 diperkirakan akan meningkatkan konsumsi sebesar Rp 215 triliun.

Kedua, mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan sedikitnya tiga jenis bantuan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Kemensos menargetkan BPNT dapat menyasar kepada 18,8 juta keluarga, sedangkan target PKH dan BST masing-masing 10 juta keluarga. Kendati begitu, berdasarkan hasil evaluasi data realisasi bansos ternyata belum mencapai target penyaluran. Hasil evaluasi data menunjukkan jumlah penerima BPNT baru sebanyak 13,22 juta keluarga, PKH 8,9 juta keluarga dan BST 8,42 juta keluarga. Oleh karena itu, Kemensos berupaya keras untuk memperbaiki dan mensinkronisasi data di berbagai daerah agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran. Percepatan penyaluran bansos diperkirakan akan meningkatkan realisasi sebesar Rp 14,12 triliun.

Ketiga, mengadakan program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Adanya larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri dapat mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi. Untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, pemerintah akan mengadakan Harbolnas di akhir Ramadan nanti. Meski tidak mudik, masyarakat bisa mengirimkan bingkisan kepada keluarga di kampung halaman sehingga tali silaturrahmi tetap bisa terjalin. Rencananya Harbolnas akan diselenggarakan selama lima hari yaitu dari H-10 sampai H-6 Idul Fitri dan bekerjasama dengan Asosiasi, Platform Digital, Pelaku UMKM, Produsen Lokal dan para Pelaku Logistik Lokal. Menurut penuturan Airlangga Hartanto, pemerintah telah menyiapkan Rp 500 miliar guna memberikan subsidi biaya ongkos kirim (ongkir) untuk pembelian produk lokal dan produk UMKM Indonesia.

Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah. Pemerintah menjadikan Ramadan 2021 sebagai momentum untuk mengungkit perekonomian, segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan peningkatan konsumsi masyarakat diharapkan mendapat keberkahan dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Kuartal II-2021 seperti yang sudah ditargetkan oleh pemerintah.

 

Sumber gambar: lifepal.co.id


Penulis: Nela Aini Najah