Transaksi Digital Makin Meroket, Peran Pengawasan Makin Penting

Transaksi digital sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat bahkan sudah menjadi tren masyarkat di tengah wabah pandemi yang belum juga usai. Hal itu mendorong terjadinya perubahan di berbagai sektor terutama mengenai perubahan sosial budaya tepatnya gaya hidup masyarakat yang saat ini serba virtual. Digitalisasi menjadi alternatif pilihan di tengah pandemi hal itu mengakibatkan transaksi digital meningkat secara signifikan.

Melonjaknya perkembangan transaksi digital juga diiringi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang mengendalikan pasar. Transaksi digital menjadi alternatif pembayaran dalam berbagai segmen mikro dan menawarkan kemudahan serta kecepatan dalam melakukan transaksi. Selain itu berkembangnya bisnis start up di Indonesia juga mempengaruhi transaksi digital menjadi semakin meningkat karena kemudahan dan kepraktisannya.

Dilansir dari cnbcindonesia.com, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memperkirakan transaksi digital banking pada tahun 2021 akan mencapai Rp 32.206 triliun atau lebih tinggi dibandingkan 2020 yang sebesar Rp 27.036 triliun. Bahkan studi global terbaru yang dilakukan oleh satu perusahaan teknologi terkemuka memperlihatkan bahwa selama setahun terakhir sekitar 84% konsumen Indonesia sudah mulai beralih ke digital.

Namun dibalik maraknya transaksi digital yang menjadi gaya hidup masyarakat saat ini perlu adanya regulasi terkait pengawasan terhadap transaksi digital. Memang yang menjadi kendala dari penggunaan transaksi digital yaitu memilki banyak risiko karena transaksi digital bisa disalahgunakan untuk transaksi ilegal yaitu mengenai keamanan kerahasiaan data, cyber risk hingga penipuan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan setidaknya ada 4 alasan mengapa transaksi digital ini perlu di soroti lebih lanjut. Pertama, statistik perdagangan kecil di Indonesia dinilai belum tercatat dengan baik. Dengan adanya kewajiban pengusaha untuk melaporkan transaksi digital diharapkan dapat mendorong terciptanya statistik dengan lebih akurat. Kedua, transaksi barang digital kecil memiliki risiko yang rawan karena disalahgunakan untuk transaksi ilegal. Maka dengan adanya pengawasan dari pemerintah menjadi penting. Ketiga, pengenaan bea masuk diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara produk digital dan produk fisik. Keempat, ialah pengenaan bea masuk  atas transaksi digital juga menghindari potensi kerugian dari pendapatan pemerintah. Karena melihat saat ini banyak bisnis yang bertransformasi menggunakan transaksi digital, maka dikhawatirkan pajak konvensional perekonomian akan terkikis.

Melihat transaksi digital yang makin marak dilakukan oleh masyarakat maka peran pengawasan pemerintah juga makin penting. Pemerintah diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan tren perkembangan teknologi saat ini serta mampu menetapkan aturan yang adil, agar menjadikan tranasaksi digital lebih aman, efektif dan efisien dengan menetapkan regulasi kebijakan yang bisa memanfaatkan peluang perkembangan teknologi dengan sebaik-baiknya. Pemerintah juga perlu meningkatkan literasi keuangan digital di tengah masyarakat mengingat literasi keuangan digital di Indonesia masih rendah mengenai transaksi digital sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dalam transaksi digital.


Sumber Gambar: detik.com

Penulis: Anisah