Konsep Dasar Ekonomi Makro Islam

 
Dalam ilmu ekonomi terdapat dua cabang yaitu ekonomi mikro dan ekonomi makro. Sesuai dengan namanya mikro dapat diartikan kecil. Berdasarkan pada corak dan ruang lingkup analisisnya, ekonomi mikro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis mengenai bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Yang dimaksud dengan ekonomi mikro adalah kajian tentang tingkah laku individual dalam ekonomi. ekonomi makro adalah kajian tentang aktivitas ekonomi suatu negara. Sesuai dengan namanya makro berarti besar. Dengan demikian ekonomi makro menganalisis keseluruhan kegiatan perekonomian bersifat global dan tidak memperhatikan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit kecil dalam perekonomian.

Uang Sebagai Public Goods, Modal
Ciri dari public goods adalah barang tersebut dapat digunakan masyarakat tanpa menghalangi orang lain untuk menggunakannya. Sebagai contoh: jalan raya. Jalan raya dapat digunakan oleh siapa saja tanpa terkecuali, akan tetapi masyarakat yang mempunyai kendaraan berpeluang lebih besar lebih besar dalam pemanfaatan jalan rarya tersebut dibandingkan masyarakat yang tidak puya kendaraan. Begitu pula dengan uang. Sebagai public goods, uang dimanfaatkan lebih banyak oleh masyarakat yang lebih kaya.
 
Uang Sebagai Privat Goods, Flow Concept
Dalam Islam, uang adalah flow concept dan capital adalah stock concept. Semakin cepat perputaran uang, akan semakin baik. Misalnya, seperti contoh pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengalir, disebut sebagai uang. Sedangkan apabila air tersebut mengendap, maka disebut capital. Wadah tempat mengendapnya adalah private goods, sedangkan air adalah public goods. Uang seperti air, apabila air (uang) dialirkan, maka air (uang) tersebut akan bersih dan sehat (bagi ekonomi). Apabila air (uang) dibiarkan menggenang dalam suatu tempat (menimbun uang), maka air tersebut akan keruh/kotor. Saving harus diinvestasikan ke sektor riil. Apabila tidak, maka saving bukan saja tidak mendapat return, tetapi juga dikenakan zakat.
 
Fungsi Uang
Secara umum, pengertian uang adalah segala sesuatu yang dipergunakan  sebagai alat untuk bertransaksi (medium of exchange).  Peran uang dalam perekonomian  sangatlah penting. Jika jumlah uang yang beredar dan stabilitas nilai uang berada dalam keadaan yang ideal, maka perekonomian akan berjalan dengan baik dan perekonomian akan mengalami pertumbuhan serta mendorong proses produksi, konsumsi dan distribusi.
Mengingat kebutuhan masyarakat modern yang terus meningkat dan membutuhkan penyelesaian yang akurat, maka dibutuhkan adanya suatu ‘benda’ yang disepakati sebagai alat tukar yaitu ‘uang’. Dengan adanya uang, transaksi perdagangan menjadi lebih mudah dan efisien. Adapun fungsi ‘uang’ dalam perekonomian meliput sebagai berikut:
v  Alat tukar perdagangan (medium of exchange), yaitu dengan adanya uang sebagai alat untuk melakukan transaksi, maka pelaku ekonomi tidak perlu harus menukarkan barang secara ‘barter’ yang sangat merepotkan, tetapi cukup barangnya yang dijual dengan sejumlah  uang tertentu dan kemudian dieblikan barnag yang diinginkannya.
v  Satuan hitung (unit of account), yaitu dengan adanya uang, maka nilai suatu barang dinyatakan dengan harga (price) yang mencerminkan harga barang yang dapat diperbandingkan dengan barang lainnya.
v  Alat penyimpanan nilai (store of value), yaitu dengan menggunakan uang maka aktivitas ekonomi seperti pengeluaran untuk konsumsi dan pembayaran pinjaman dapat dilakukan pada masa-masa tertentu.
v  Standard pembayaran yang ditangguhkan (standard of deferred payments), yaitu dengan uang maka pemberian pinjaman dan pelunasannya dapat dilakukan pada waktu yang tidak sama, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi yang tidak dapat dilakukan secara tunai.

Time Value Of Money
Dalam islam tidak dikenal adanya time value of money, melainkan economic value of timeTime value of money memiliki arti bahwa nilai uang saat ini (present value) akan berbeda dengan nilai tersebut diwaktu yang akan datang (future value) karena adanya faktor bunga yang mempengaruhi. Teori ini merupakan sebuah kesalahan besar karena mengambil dari ilmu pertumbuhan populasi dan tidak ada di ilmu finance.
Jadi, future value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-t, present value dari uang dianalogikan dengan jumlah populasi tahun ke-0, sedangkan tingkat suku bunga dianalogikan dengan tingkat pertumbuhan populasi. Jelas hal ini keliru besar, karena uang bukanlah makhluk hidup yang dapat berkembang biak dengan sendirinya.
 
Economic Value Of Time
Seperti yang telah diuraikan diatas, dalam islam tidak mengenal time value of money, yang dikenal adalah economic value of time.  Contohnya dalam menghitung nisbah bagi hasil di Bank Syariah. Dalam proses penentuan  nisbah ini, return on capital harus diperhitungkan. Return on capital ini tidak sama dengan return on money. Return on capital tergantung pada jenis bisnisnya dan berkaitan dengan sektor riil, sedangkan return on money berkaitan dengan interest rate. Jadi, hal ini menujukkan bahwa Islam tidak mengenal time value of moneyTime mempunyai economic value jika dan hanya jika waktu tersebut dimanfaatkan dengan menambah faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital dan dapat memperoleh return.
 
Referensi:
Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, (Jakarta: IIIT-Indonesia, 2003)

Sumber gambar: Ekbis Sindonews.com